Negara Islam Atau Negara Islami? -->
Cari Berita

Advertisement

Negara Islam Atau Negara Islami?

WAWASANews.com
Rabu, 16 Januari 2013
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ribuan Kitab PDF
Purwokerto-WAWASANews.com
“Apakah mendirikan negara Islam itu salah? Padahal membuat partai Islam saja boleh?” Demikian lontaran pertanyaan dari K.H. Masdar Farid Mas’udi dalam diskusi nasional bertema “Memahami Konstitusi, Memperkuat Demokrasi” di Auditorium Utama STAIN Purwokerto, selasa (15/1). Hadir sebagai pembicara lainnya, Pakar hukum pidana Unsoed, Noor Aziz Said, dan Ridwan, dosen Jurusan Syari’ah STAIN Purwokerto.
Kyai Masdar menjelaskan, masih ada gerakan-gerakan radikal yang ingin menjadikan Indonesia negara Islam. Menurutnya, ada dua hal yang setidaknya harus diperhatikan terkait pembentukan negara Islam. Pertama, tidak ada teks, baik dalam al-Qur’an atau hadits yang secara eksplisit bicara soal negara Islam. Adapun kata Darul Islam, harusnya dimaknai dalam ranah sosiologis (fiqih), bukan dalam ranah politik-ideologis sebagaimana diperjuangkan oleh kelompok tertentu yang hendak membentuk negara Islam.
Kedua, apabila negara dilabeli agama, mudharatnya lebih besar daripada manfaatnya. Menurutnya, hal ini akan mendorong penguasa untuk melakukan sesuatu atas nama agama dan tidak dapat disalahkan.
Sementara itu, menurut Aziz, penguasa (pemimpin) Indonesia dewasa ini cenderung memakai politik pragmatis-transaksional. “Kamu dapat apa, saya dapat apa?” katanya. Hal ini berimbas pada kalahnya prioritas kebijakan ketika dia sudah menjadi pemimpin. “Sudah hampir dipastikan pemimpin macam ini, lebih mementingkan individunya daripada rakyat,” paparnya.
“Oleh karenanya, sistem hukum nasional agaknya sulit mengandung nilai-nilai Islami. Hal ini karena roh dari sistem hukum nasional adalah liberalisme, individualisme, dan kapitalisme, yang mengakibatkan keadilan menjadi barang langka di Indonesia,” jelas Aziz. (Aan)

Jual Kacamata Minus

close
Jual Flashdisk Isi Ribuan Buku Islam PDF