Kendaraan dari BFI Tidak Asli -->
Cari Berita

Advertisement

Kendaraan dari BFI Tidak Asli

WAWASANews.com
Rabu, 24 April 2013
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ribuan Kitab PDF

Surat Pembaca
Pada 10 Februari 2011, kami membeli mobil Isuzu Panther warna birutua metalik dengan nomor polisi Semarang H-8431-HG. 
Mobil tersebut atas nama Ediningsih yang beralamat di Tegalsari Raya 31 Semarang dan dibeli dari Haji Subandi melalui BFI Cabang Semarang. Mobil itu dibeli dalam keadaan angsuran belum lunas dari BFI Cabang Semarang. Kemudian sisa angsuran diteruskan (balik nama leasing) dengan nama kredit baru di BFI Cabang Kudus atas nama Ahmad Syafron dengan nomor kontrak 4731201441. Mobil tersebut asli sebagaimana penjelasan dari BFI Cabang Kudus dan lunas dibayar pada tahun 2012. Sampai saat ini, kami belum pernah melihat BPKB kendaraan tersebut yang masih dipegangi BFI Cabang Kudus. Selalu ada saja alasan dari BFI Cabang Kudus sehingga kami tidak bisa melihat BPKB tersebut.
Kemudian kami mengambil leasing pada Desember dan bertepatan dengan perpanjangan STNK pada 12 Desember 2012. Ketika mau perpanjangan di Polres Semarang, nomor kendaraan atas nama Ediningsih sudah diblokir. Jadi harus balik nama ketika ingin memperpanjang. Ketika ingin balik nama di Polres Kudus, mereka tidak menyetujui nomor mesin kendaraan. Padahal nomor mesin kendaraan tidak ada perubahan sama sekali sejak tahun 2009 ketika masih ada di Ediningsih dan BFI Cabang Kudus sudah mengetahuinya.
Berhubung membeli lewat BFI, maka kami bertanya pada BFI Cabang Kudus kenapa nomor mesin kendaraan tidak bisa diterima di Polres Kudus (bulan Desember), padahal pihak BFI mengatakan bahwa mobil tersebut asli. Kami pun aktif dalam bertanya perihal kendaraan yang kami beli dari BFI. Pada Januari, kami dijanjikan Bapak Anto selaku staf yang mengurusi mobil, berjanji akan menyelesaikannya. Beliau mengatakan mungkin ada cek forensik nomor mesin di Polda Jawa Tengah. Kalau memang ada cek forensik, seharusnya ada surat cek forensik dari Polda Jawa Tengah, namun sampai sekarang belum ditunjukkan kepada kami.
Ketika Bapak Anto pindah ke Semarang dan diganti staf yang lain, pihak BFI Cabang Kudus juga berjanji akan diselesaikan sebagaimana yang pernah dijanjikan Bapak Anto. Setelah itu, dijanjikan setiap minggu untuk ke kantor hingga 3 (tiga) bulan untuk mengurusi hal tersebut, tetapi tidak ada tindak lanjutnya.
Kami kemudian tidak mau mengangsur leasing mobil tersebut. Dua kali kami sudah mencicilnya, tetapi yang ketiga kalinya tidak akan melunasi hingga jelas surat-suratnya. Kami pun sudah aktif datang ke BFI Cabang Kudus dan menanyakan keaslian nomor rangka mesin mobil tersebut. Di samping aktif, kami juga sudah titip uang sejumlah Rp. 3.000.000,00 (tiga juta rupiah) sebagai i’tikad baik kami pada BFI. Tapi sampai sekarang belum diselesaikan dan uang tersebut malah digunakan untuk membayar denda yang terus berjalan. Bahkan ada surat peringatan dari BFI Cabang Kudus tentang denda serta cicilan yang belum dilunasi.
Kami pun bertanya, apakah pihak BFI bisa bertanggungjawab bila dicicil sampai lunas dan di kemudian hari ternyata ada masalah di kepolisian dikarenakan nomor mesin mobil tersebut tidak asli? Polda Jawa Tengah jelas akan langsung menahan mobil serta pemiliknya bila pada saat cek nomor mesin ternyata tidak asli, dijerat pasal-pasal pencurian. Ketika mau melaporkan hal ini melalui situs resmi BFI, servernya error dan gagal untuk dikirim.
Jalan keluar yang kami tawarkan adalah sebagai berikut. Pertama, mohon secepatnya keaslian surat dan fisik mobil ini diurus sehingga bila kami ingin balik nama surat kendaraan bisa diterima Polres Kudus. Kedua, ada surat cek forensik nomor mesin dari Polda Jawa Tengah kalau memang ada cek forensik. Ketiga, penghapusan denda keterlambatan cicilan karena kami sudah aktif bertanya dan datang ke pihak BFI Cabang Kudus selama tiga bulan.
Apabila tidak bisa diselesaikan, maka mobil boleh ditarik kembali oleh BFI dan kami minta ganti rugi sesuai harga perjanjian pertama agar mobil jadi milik BFI dan kami meminta kembaliannya.

Ahmad Syafron, Loram Kulon 1/5 Jati Kudus (081325713059) Email: maestrosyafron@gmail.com
Jual Kacamata Minus

close
Jual Flashdisk Isi Ribuan Buku Islam PDF