Miss World dalam Pusaran Konflik -->
Cari Berita

Advertisement

Miss World dalam Pusaran Konflik

WAWASANews.com
Minggu, 22 September 2013
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ribuan Kitab PDF
Oleh Mirawati Uniang

Untuk pertama kalinya Indonesia  didaulat menjadi tuan rumah penyelenggaraan kontes kecantikan Miss World yang ke-63. Sayang, perhelatan ratu kecantikan sejagat itu menuai pro dan kontra serta memantik pertikaian horizontal dan vertikal.
Sempat menggelinding bagai bola liar, kemudian mengendap, lalu kini mencuat kembali menyusul keluarnya keputusan  Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang melarang penyelenggaraan kontes kecantikan tersebut. Bahkan Front Pembela Islam (FPI) juga mengeluarkan ancaman akan melakukan demo besar-besaran jika panitia tetap menyelenggarakan kontes kecantikan yang akan diikuti perwakilan 130 negara itu.
Di tengah derasnya penolakan, Minggu (8/9) pembukaan yang berlangsung di Nusa Dua Bali terlihat meriah dan dihadiri sejumlah pesohor negeri ini. Cuma, seperti yang dikatakan Menko Kesra Agung Laksono, acara puncak di Sentul pada 28 September mendatang, ditiadakan. Seluruh rangkaian acara akan dilokalisir di Pulau Dewata Bali.
Di sisi lain, fatwa yang dikeluarkan MUI dirasa sangat terlambat bila menilik waktu penyelenggaraan yang semakin mepet. Disinyalir, fatwa MUI hanya formalitas belaka, sekedar menjawab dan menenangkan hati umat. Jika memang serius, seharusnya dari dulu MUI dengan tegas melarang kontes tersebut. Demikian juga dengan ancaman FPI dan ormas Islam lainnya.
Terlepas dari itu, bicara Miss World memang serba rumit. Sama rumitnya berdiri di posisi manapun, baik di pihak yang pro, apalagi kontra. Perlu sikap bijak dan analisa yang fair untuk memberikan pendapat.
Sekarang, mari kita lihat! Yang menjadi benang merah tuntutan MUI dan ormas Islam adalah bahwa Miss World tidak sesuai dengan budaya bangsa, merendahkan martabat perempuan serta mengeksploitasi aurat perempuan secara vulgar kepada publik. Pendek kata, Miss World merupakan ajang maksiat menabur dosa,  penuh mudharat namun minus manfaat.
Sampai di sini, kita sepakat. Sebab, meski mengusung format penjurian 3b (brain, beauty, behaviour), namun kecantikan lahiriah (fisik) tetap menjadi fokus utama. Tidak mungkin Miss World akan menerima peserta bertubuh gendut atau cacat fisik lainnya. Belum lagi penggunaan bikini two piece yang membuat para kontestan benar-benar seperti –maaf– telanjang.
Karena itu, dengan dalih menghormati budaya Indonesia, panitia bersedia mengeliminasi sesi bikini dan menggantinya dengan sarung. Namun yang agak mengherankan, muncul pernyataan dari sejumlah ormas, meski sesi bikini dihilangkan bahkan jika peserta menggunakan cadar sekalipun, maka Miss World tetap haram dan dilarang.  
Timbul pertanyaan, apa sebetulnya esensi dan substansi larangan dan penolakan tersebut?  Kini, mari kita bandingkan dengan kondisi kekinian di negeri ini! Jika Miss World dilarang, bagaimana dengan kontes-kontes kecantikan lainnya. Sebut saja misalnya Putri Indonesia, Miss Indonesia atau yang berskala lokal seperti Abang None dan pemilihan putri-putri lainnya mulai dari kecamatan, kabupaten/kota hingga provinsi dan nasional.
Dengan dalih memajukan pariwisata dan mendongkrak daya saing daerah, sejumlah kontes kecantikan digelar. Bahkan sangat nyata keterlibatan pemerintah daerah, baik sebagai penyandang dana maupun penyelenggara.  Sekali merangkul dayung dua tiga pulau terlampaui. Dengan event bertajuk putri-putrian ini, terjadi perputaran roda perekonomian sekaligus mengundang investor dan wisatawan.
Hebatnya, tidak pernah diprotes, kan? Padahal, dari kontes kecantikan di tingkat lokal atau provinsi inilah cikal bakal kontes bertaraf nasional dan internasional diselenggarakan. Ambil contoh, Miss World yang pesertanya berasal dari perwakilan/pemenang serupa di negara masing-masing. Indonesia memiliki Miss Indonesia yang dikirim ke pemilihan Miss World dan Putri Indonesia yang diikutsertakan dalam ajang Miss Universe.  
Format acara juga sama. Para pemenang kontes akan diikutkan pada ajang yang lebih besar dan menjadi komoditas bisnis di dunia entertainment. Mau tidak mau mereka juga akan menjadi bagian dari pelaku industri hiburan di negeri ini.
Lebih dari itu, lihatlah tayangan televisi kita setiap hari. Banyak tayangan yang mempertontonkan bahkan mengeksploitasi aurat perempuan secara vulgar tanpa sensor. Salah satunya tayangan musik yang menjadi primadona setiap stasiun televisi. Dimulai dari pagi, hingga kembali ke pagi lagi, program musik di televisi lebih banyak mengedepankan sensualitas dan pornoaksi. Tak hanya goyangan yang seronok, tapi juga pakaian mereka yang –maaf– lagi-lagi nyaris telanjang.
Bila kontes kecantikan mengeksploitasi tubuh perempuan dan menjadikannya komoditas bisnis, maka para perempuan di dunia hiburan, khususnya televisi, juga tak ada bedanya.
Perlu digarisbawahi, tulisan ini tidak bermaksud membela –apalagi membenarkan– diselenggarakan kontes Miss World. Namun mengajak kita semua untuk berfikir dan menganalisa secara jernih, tanpa keberpihakan.  Massifnya penolakan Miss World yang disusul fatwa telat MUI memunculkan sejumlah praduga, untuk siapa sebenarnya larangan itu ditujukan?
Jika MUI dan para ulama –termasuk FPI juga FUI– ingin melindungi kaum hawa di negeri ini dari segala bentuk pelecehan dan eksploitasi aurat, maka sejatinya harus mensweeping seluruh program televisi yang mengumbar aurat dan goyangan sensual, prostitusi terselubung berkedok kontes kecantikan dan pornografi serta pornoaksi dunia maya yang kian mencemaskan. Jangan hanya terfokus kepada satu kontes kecantikan yang digelar satu kali setahun, tapi abai terhadap kemaksiatan yang berlangsung setiap hari bahkan setiap menit.

Batu Loncatan
Mengikuti kontes kecantikan baik skala lokal, nasional apalagi internasional bagi sebagian –bahkan hampir semua– remaja putri di negeri  ini adalah ibarat menggantung mimpi di langit tinggi. Banyak remaja yang terobesesi mengikuti berbagai kontes kecantikan dengan beragam motif. Yang paling menonjol adalah motif ekonomi. Siapa yang tidak tergiur dengan hadiah uang puluhan juta, apartemen mewah dan popularitas dalam genggaman?
Ibarat menaiki anak tangga, kontes kecantikan –termasuk Miss World– merupakan pijakan alias anak tangga pertama untuk meloncat ke jenjang berikutnya. Lihat saja, berapa banyak jebolan kontes kecantikan yang berhasil menaklukkan kerasnya industri hiburan, dunia usaha bahkan dunia politik. Berbekal popularitas dan gelimang materi, maka kesuksesan pun dengan mudah diraih. Sekulerisme yang bersumbu dari hedonisme memang tak terelakkan.
Siapa yang tidak tertarik?  Di saat kemiskinan menjadi momok yang sangat mengerikan dan para pejabat negara berpesta pora menjarah uang rakyat, maka mengikuti kontes kecantikan menjadi alternatif mengubah nasib bagi jutaan remaja di negeri ini.
Persoalannya kini, dimana pemerintah? Masyarakat berharap ketegasan pemerintah, bukan saling lempar tanggung jawab. Kementerian Agama menyebut, pihaknya tetap mengacu kepada keputusan MUI dan menghimbau agar panitia penyelenggara menghormati keputusan MUI tersebut.
Seharusnya, jika MUI sudah mengeluarkan putusan, pemerintah melalui kementerian terkait harus secepatnya melakukan eksekusi. Bukan membiarkan masalah mengambang seperti sekarang.  Sementara konflik antara ormas dan penyelenggara semakin memanas. Bahkan mulai bergeser ke ranah politik.

Mirawati Uniang,
pemerhati Masalah Sosial & Perempuan, tinggal di Padang, Sumbar
Jual Kacamata Minus

close
Jual Flashdisk Isi Ribuan Buku Islam PDF