Pedagang Pasar Demo Broto, Relokasi Ditunda -->
Cari Berita

Advertisement

Pedagang Pasar Demo Broto, Relokasi Ditunda

WAWASANews.com
Senin, 13 Oktober 2014
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ribuan Kitab PDF
Jepara-WAWASANews.Com
Rencana relokasi pasar Ngabul ditunda. Keputusan ini diambil menyusul ratusan pedagang pasar Ngabul yang secara serempak menyampaikan aspirasi di Balai Desa Ngabul, Jumat (10/10/2014) pagi.
Menurut rencana awal, sesuai instruksi Wakil Bupati Jepara Subroto, pada Minggu (12/10) nanti (Berita terkait: Pedagang Tumpah Pasar Ngabul Akan Direlokasi), pedagang pasar Ngabul harus mulai membongkar lapaknya. Batas toleransi maksimal pengosongan adalah Rabu (15/10) mendatang. Dengan adanya aksi pedagang tersebut, belum ada kepastian relokasi pedagang.
Informasi soal rencana penutupan tersebut menyebar ke pedagang sehingga mereka secara serempak datang ke balai desa ketika sedang ada rapat kordinasi dan sosialisasi relokasi pedagang, sekitar pukul 08.30 pagi. Rapat internal tersebut dihadiri oleh Kepala Koperasi, UMKM dan Pengelolaan Pasar, Mas'ud, perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jepara, anggota Koramil Tahunan, perwakilan investor, Camat Tahunan dan difasilitasi oleh Petinggi Ngabul, Ahmadun.
Dalam aksi tersebut, pedagang menyampaikan keluhan terkait rencana relokasi. Alasan utama pedagang adalah rasa keberatan karena harus membayar kios dan los di pasar baru. Hanifah, pedagang ikan di pasar Ngabul menerangkan, ia merasa berat jika harus pindah. Sebab ia akan dibebani biaya pembelian kios. “Di pasar lama, saya membeli los seharga Rp 1,5 juta dengan cara mencicil. Saat ini cicilan belum lunas tapi sudah ada rencana relokasi,” ungkapnya.
Selain itu, pedagang mengeluhkan ketidakjelasan lokasi kios dan los pedagang lama serta harga yang simpang siur. Tutik Alawiyah, pedagang penganan di pasar Ngabul menjelaskan, selama ini banyak pihak yang menawari kios di pasar baru, tapi harganya berbeda dengan selisih tinggi. Padahal lokasinya berada dalam satu blok. Menurutnya, selama ini pedagang tidak pernah dikumpulkan dalam sosialisasi tentang harga yang sebenarnya, teknis pembayaran dan lokasi penempatan. (Berita terkait: Investasi Kios Kok di Pasar Ngabul)
Sugiarto, anggota paguyuban pedagang pasar Ngabul menjelaskan, ia dan pedagang lainnya mempertanyakan keputusan yang berubah. “Awalnya, kami menyepakati keputusan Pemkab Jepara yang hanya akan menertibkan pedagang tumpah. Tapi keputusan terakhir justru akan merelokasi pedagang di dalam,” katanya.
Sugiarto melanjutkan, ia dan pedagang lainnya tidak pernah menyampaikan persetujuan relokasi. “Kabar itu jelas salah. Saya juga yakin Petinggi pun tidak menyampaikannya pada Pemkab. Sebab kami berkordinasi dengannya justru karena kami menolak,” tandasnya. (Ini berita terkait: Tak Boleh Ada Relokasi Pasar Ngabul)


Tidak Puas
Menanggapi aspirasi pedagang tersebut, Kepala Koperasi, UMKM dan Pengelolaan Pasar Mas’ud berjanji akan meneruskannya ke Bupati dan Wakil Bupati, untuk diambil keputusan selanjutnya. “Yang disampaikan oleh pedagang merupakan masukan yang berharga. Keputusan tidak bisa saya ambil sendiri. Saya harus berkomunikasi dengan atasan,” jelasnya.
Pedagang yang belum puas dengan hasil pertemuan awal tersebut, mereka kembali mendatangi balai desa ketika mendengar Wakil Bupati Subroto datang ke balai desa, sekitar pukul 10.15. Pedagang kembali menyampaikan keluhan soal relokasi kepada pemangku kebijakan tersebut.
Mendengar aspirasi ratusan pedagang tersebut, Subroto menyimpulkan jika di pasar baru memang masih menyisakan masalah. Menurutnya, beberapa masalah yang ada adalah soal sosialisasi yang tersendat, penempatan pedagang dan soal kepastian harga kios dan los. (Masalah lain bisa klik: Bermasalah, Ratusan Kios Pasar Ngabul Mangkrak)
“Dari pedagang, saya terima laporan jika kios justru dikuasai oleh panitia dan pembeli yang berduit, sehingga mereka menjualnya kembali dengan harga yang lebih tinggi. Soal pembayaran juga tidak satu pintu. Tiap pintu memiliki harga yang berbeda,” paparnya.
Subroto menegaskan, jika informasi dari pedagang soal monopoli pedagang tersebut benar, maka oknum yang melakukan tindakan tersebut jelas melakukan pidana. “Soal harga, juga akan dikembalikan ke harga awal dan melalui satu pintu,” tegasnya. (Adipur)
Jual Kacamata Minus

close
Jual Flashdisk Isi Ribuan Buku Islam PDF