Hari Santri Janji Kampanye Jokowi? -->
Cari Berita

Advertisement

Hari Santri Janji Kampanye Jokowi?

WAWASANews.com
Rabu, 21 Oktober 2015
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ribuan Kitab PDF

Opini

Oleh Mutawakkil Hibatullah

”22 Oktober resmi disahkan sebagai Hari Santri Nasional. Keputusan ini resmi ditanda tangani oleh Presiden Jokowi dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 pada hari Kamis (15/10/2015).”

Menanggapi keputusan tersebut, pastinya ada yang menilai sebagai hal yang positif, begitu juga sebaliknya. Namun, sebelum kita menilai positif atau negatif ketetapan Hari Santri ini, alangkah lebih baiknya bagi kita untuk menelusuri bersama mengapa hari santri ditetapkan tanggal 22 Oktober, bukan di tanggal lain atau dalam hari besar Islam? Mengapa juga hari santri baru ditetapkan sekarang? Dan apa pentingnya bagi warga negara Indonesia, khususnya umat Islam untuk memperingati Hari Santri Nasional ini ?

22 Oktober sebagai Hari Santri
Jika kita melihat fakta sejarah, akan ditemukan bahwa pada tanggal 22 Oktober tahun 1945 terjadi sebuah peristiwa dan ultimatum penting yang diserukan oleh salah satu pahlawan bangsa yaitu KH. Hasyim Asy’ari bagi umat Islam khususnya NU untuk bersama-sama menjaga keutuhan serta kemerdekaan Indonesia dari segala bentuk penjajahan, yang kemudian dikenal dengan istilah ”Resolusi Jihad”. Pada waktu itu secara serentak masyarakat Nahdliyyin mengobarkan semangat tinggi dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Mereka juga percaya bahwa upaya mempertahankan kemerdekaan negara juga merupakan bagian dari jihad fi sabilillah. Hal inilah yang kiranya menjadi pertimbangan penting atas ditetapkannya Hari Santri pada tanggal 22 Oktober.  
Banyak yang belum mengetahui mengapa baru tahun ini Hari Santri Nasional ditetapkan. Bahkan, ada sebagian orang yang mengklaim bahwa ini hanyalah bentuk politik dari Presiden terpilih Jokowi sebagai realisasi janji kampanye. Memang benar bahwa Jokowi berjanji untuk segera mengesahkan Hari Santri Nasional, tapi hal ini juga merupakan usulan ide dari seorang tokoh ulama di daerah Jawa Timur yang bernama KH. Agus Thoriq Darwis bin Ziyad.
Menurut Gus Thoriq, sapaan akrab, ide Hari Santri Nasional (HSN) ini telah disuarakan sejak tahun 2010 oleh beberapa pesantren dan ulama di Jawa Timur. Hanya, mungkin tidak secara gamblang mendapat respon yang tinggi dari pemerintah pusat. Padahal sudah banyak tokoh baik dari kalangan ulama seperti KH. Aqil Siradj, politikus seperti Anas Urbaningrum yang telah mendukung gagasan HSN ini. Maka jika ada tuduhan negatif terkait penetapan Hari Santri yang baru disahkan tahun ini, hal tersebut kurang berdasar, karena tahun ini adalah momentum yang tepat untuk segera memberi penghargaan atas perjuangan santri dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Anggapan salah lainnya ada juga menyatakan jika Hari Santri Nasional ini akan memecah belah persatuan dan kesatuan negara. Hal ini berdasar pada kenyataan bahwa Resolusi Jihad yang menjadi sandaran utama ditetapkannya Hari Santri Nasional ini berasal dari satu ormas Islam. Oleh karenanya, keputusan ini hanyalah sebuah upaya untuk mengangkat ormas itu tersebut. Namun menurut saya, ada hal yang lebih penting dibandingkan jika kita hanya melihat kenyataan bahwa Resolusi Jihad bersumber dari salah satu ormas tertentu. Mari kita melihat isi dari Resolusi Jihad itu:

1.   SETIAP MUSLIM , TUA, MUDA DAN MISKIN SEKALIPUN WAJIB MEMERANGI ORANG KAFIR YANG MERINTANGI KEMERDEKAAN INDONESIA.
2.   PEJUANG YANG MATI DALAM PERANG KEMERDEKAAN LAYAK DIANGGAP SYUHADA.
3.   WARGA YANG MEMIHAK KEPADA BELANDA DIANGGAP MEMECAH BELAH KESATUAN DAN PERSATUAN DAN OLEH KARENA ITU HARUS DIHUKUM MATI.

Dari isi Resolusi Jihad di atas tidak ada indikasi khusus hanya untuk satu golongan atau ormas untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari penjajah, walaupun kenyataannya adalah disampaikan dan bersumber dari salah satu petinggi sekaligus pendiri salah satu ormas di Indonesia. Maka tidak sepatutnya jika kita mengklaim bahwa asas ketetapan Hari Santri dan juga pengesahannya hanya merupakan kepentingan golongan tertentu

Peringatan Hari Santri
Sebagaimana telah dijelaskan secara singkat mengenai sejarah yang terjadi pada tanggal 22 oktober 1945, maka jelas pada saat itu spirit perjuangan mempertahankan kemerdekaan sedang menggebu-gebu. Masyarakat yang berada dibawah komando KH. Hasyim Asy’ari khususnya menjadi aktif ikut berjuang melawan penjajahan setelah adanya Resolusi Jihad. Ditambah lagi dengan spirit nasionalisme dan patriotisme dalam membela Negara yang diyakini pula merupakan salah satu bentuk dari jihad fi sabilillah.
Jika waktu dulu kita mengangkat senjata untuk mengusir penjajah, maka sekarang kita perlu mengangkat pena untuk mengubah sejarah. Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Yusuf Qardlawi dalam kitabnya al-Ijtihad fi asy-Syari’ah al-Islamiyyah yang menjelaskan bahwa sebenarnya jihad dimasa sekarang adalah menggerakkan pena untuk menghasilkan sebuah karya. Spirit pena ini sebenarnya sudah dari berabad-abad lalu dicontohkan oleh ulama-ulama kita, seperti Imam Syafi’i, Imam Bukhari, dll. Melalui karya-karya monumental yang sampai saat ini masih kita rasakan kemanfa’atannya.
Dari pengesahan ketetapan Hari Santri Nasional yang akan mulai diperingati pada tanggal 22 Oktober 2105 ini, harus dijadikan momentum bagi kita semua untuk bangkit dari tidur kita selama ini, dan bangun untuk menyongsong kehidupan dimasa yang akan datang. Kita harus sadar bahwa tantangan kita ada dimana-mana dan dalam bentuk yang beragam, bahkan dalam diri sendiri ada musuh yang harus kita perangi yaitu hawa nafsu. Jika kita mampu menjadikan peristiwa ini sebagai momentum kebangkitan, maka bukanlah hal yang mustahil jika suatu saat Indonesia dapat diperhitungkan dikancah dunia. Wallahu a’lam…

Mutawakkil Hibatullah, alumni PP. Assalafie, Babakan, Ciwaringin, Cirebon yang sedang melanjutkan studi S1 Jurusan Ilmu al-Qur’an dan Tafsir di UIN Sunan Kalijaga melalui jalur Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) Kementerian Agama Republik Indonesia
Jual Kacamata Minus

close
Jual Flashdisk Isi Ribuan Buku Islam PDF