Udinus Juga Bisa Dijerat UU ITE Terkait Wahyu -->
Cari Berita

Advertisement

Udinus Juga Bisa Dijerat UU ITE Terkait Wahyu

WAWASANews.com
Minggu, 22 September 2013
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ribuan Kitab PDF
Semarang-WAWASANews.Com
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, menyayangkan terjadinya kasus Wahyu Dwi Pranata yang mengundurkan diri dari kampusnya, Universitas Dian Nuswantoro (Udinus), terkait laporan kritisnya di Portal WAWASANews.Com, blog pribadinya dan Kompasiana.Com.
Menurut Zainal Arifin, aktivis LBH Semarang, Udinus dianggap telah merugikan hak warga negara seperti Wahyu. “Udinus saya anggap telah mengganggu hak pendidikan Wahyu,” katanya kepada WAWASANews.Com, Ahad (22/09).
Kasus Wahyu, menurut Zainal, adalah cermin ketidakterbukaan birokrasi kampus. Kritikan Wahyu harusnya mendorong akuntabilitas birokrasi kampus.
“Kalau Wahyu diancam dengan Undang Undang ITE, saya kira hal itu tidak relevan karena ia juga menulis di blog pribadi, ada bukti-bukti, sementara kita tahu, sifat informasi sekarang itu terbuka. Bahkan, Udinus bisa dijerat juga dengan UU ITE dengan dalih penyesatan informasi,” ujar Zainal.
LBH Semarang yang beralamat di Jalan Jomblangsari 4 No. 17 siap menjadi pendamping hukum bagi Wahyu bila yang bersangkutan memohon secara resmi.
“Melihat kronologinya, menurut saya Wahyu itu bukan mengundurkan diri, tapi jelas dipaksa,” tutur Zainal. (Zulfa, Badri)
Jual Kacamata Minus

close
Jual Flashdisk Isi Ribuan Buku Islam PDF