Iklan

Persaudaraan Berbasis Kebangsaan

WAWASANews.com
Rabu, 02 Januari 2013 | 13.05 WIB Last Updated 2013-01-02T06:09:28Z
Oleh Ahmad Suhendra

andi-newsonline.blogspot.com
The Fund for Peace menempatkan Indonesia pada peringkat 63 dalam indeks negara-negara gagal 2012. Hal itu berkaitan dengan meningkatnya pelanggaran dan melemahnya penegakkan HAM yang berakibat lunturnya kontrak sosial.
Masyarakat Indonesia yang plural baik dari segi agama, etnis, suku dan ras dihadapkan pada kondisi disintegrasi kemanusiaan. Itu terbukti dari serangkaian kasus yang terjadi di Indonesia. Terlepas dari kompleksitas yang melatarbelakangi konflik yang terjadi di berbagai daerah, sebenarnya itu semua terkait kesukuan yang bersifat klasik. Masyarakat yang bertikai lebih mengedapankan ego-etnisisme dibanding “Persatuan Indonesia” yang sudah termakdum dalam Pancasila.
Konflik sebetulnya tidak selaras dengan karakter bangsa Indonesia. Karena, sebenarnya, setiap masyarakat adat memiliki prinsip-prinsip toleransi tinggi. Masyarakat Lampung misalnya memiliki prinsip sosial yang inklusif, antara lain prinsip sakai sambaian, pi’il pasengikhi, nemui nyimah dan sebagainya. Prinsip-prinsip itu sebetulnya mengajarkan untuk dapat merawat hubungan sosial yang baik.
Selain itu, beberapa budaya masyarakat di Indonesia kental dengan budaya keislaman. Di dalam tradisi Islam, tindakan yang membawa kemudharatan (keterpurukan/kerugian) sangat ditentang keras. Apalagi tindakan yang dapat menghilangkan nyawa orang lain.
Menurut Haryatmoko (2012), “batas toleransi suatu kelompok sosial terlihat pada saat kebaharuan atau apa uang asing mulai mengancam keberadaan kelompok.” Nilai-nilai toleransi kesukuan yang sudah terbangun sekian lama pun ikut ternodai dengan adanya konflik sosial.

Persaudaraan dalam Islam
Ajaran Islam yang termakdum dalam al-Qur’an dan hadist melarang umatnya terpecah belah dan melarang untuk saling bertikai satu sama lain. Al-Qur’an memberikan ultimatum soal itu dalam surat al-Hujurat: 10, “Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.”
Ayat di atas menjelaskan bahwa sesama umat Islam itu tidak hanya berarti bersaudara karena satu turunan, tetapi juga karena satu ikatan keyakinan. Apabila terjadi konflik, semestinya diselesaikan secara cepat. Hal ini untuk mencegah konflik yang berkepanjangan dan lebih luas.
Diperlukan juga kesadaran solidaritas persaudaraan antar warga di suatu daerah. Karena Nabi pernah bersabda, “antara satu orang muslim dengan orang muslim lainnya ibarat satu badan.” Apabila salah satu anggota badan ada yang sakit, maka anggota yang lain ikut merasakannya.
Hadist di atas menunjukkan begitu kuatnya ikatan persaudaraan yang dibentuk oleh Nabi pada saat itu. Kesalehan sosial berupa ikatan persaudaraan mendapat penekanan yang sangat signifikan dalam konteks kemasyarakatan. Kesalehan sosial itu perlu dibentuk dengan kesadaran sosial berbasis religius-keimanan.

Persaudaraan Kebangsaan
Islam memandang aspek kehidupan bermasyarakat harus dirawat dengan utuh dan kokoh. Nabi Muhammad saw. sudah memberikan contoh dalam membentuk tatanan masyarakat madani (civil society). Beliau memberikan satu kunci untuk membentuk itu, yaitu menguatkan persaudaraan (ukhuwah).
Sebelum Nabi datang ke Madinah (Yatsrib), di sana terdapat dua suku yang bertikai, yakni suku Aus dan Khazraj. Kedua suku itu saling menghancurkan, saling membunuh dan saling berperang selama hampir 120 tahun.
Persengketaan itu baru dapat terselesaikan ketika Nabi hijrah ke Yatsrib dengan menitikberatkan pada aspek persaudaraan (ukhuwah) yang memberikan kemaslahahtan bersama.
Saat itu masyarakat Madinah sangat plural terdiri atas berbagai suku dan agama. Negara yang dibentuk atas masyarakat yang memiliki konsep nilai yang berbeda dan beragam. Tapi Nabi dapat mempersatukan persepsi mereka dalam kesepakatan perjanjian Madinah.
Kesepakatan yang dibuat dapat mengakomodir kepentingan masyarakat yang plural. Dengan mengedepankan etika berkonsolidasi, maka perbedaan yang ada melebur menjadi persatuan yang harmonis. Karena tidak terjadi berat sebelah pada kelompok atau suku tertentu. Nabi dalam hal ini mengedepankan persaudaraan kebangsaan untuk menyatukan semua elemen masyaraka di Madinah.
Penguatan basis persaudaraan sesama umat Islam itu penting. Tetapi persaudaraan (ukhuwah) berbasis kebangsaan yang berasaskan “Bhineka Tunggal Ika” itu juga penting.
Konflik sosial yang terjadi di beberapa daerah, menjadi tanggungjawab bersama. Belajar dari kasus konflik Madinah di atas, untuk membentuk masyarakat madani (civil society) di Indonesia, perlu adanya penguatan persaudaraan berbasis kebangsaan. Persaudaraan berbasis kebangsaan ini dapat mempersatukan masyarakat Indonesia yang plural dan kompleks.

Oleh Ahmad Suhendra,

peneliti Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Persaudaraan Berbasis Kebangsaan

Trending Now

Iklan

Jual Flashdisk Isi Ribuan Buku Islam PDF