Iklan

Peluang Media Publikasi Ilmiah Guru

WAWASANews.com
Sabtu, 09 Februari 2013 | 14.52 WIB Last Updated 2013-02-09T07:54:05Z
Oleh Eko Wahyudi

Sebagaimana diatur di dalam Permenpan Nomor 16 tahun 2009, bahwa salah satu syarat kenaikan pangkat dan golongan jabatan fungsional guru adalah melaksanakan publikasi ilmiah. Publikasi ilmiah merupakan bagian dari pengembangan profesi berkelanjutan. Adapun kegiatannya berupa pertemuan ilmiah, menulis buku, membuat laporan karya tulis ilmiah (KTI), dan menulis artikel ilmiah populer. Kesemuanya harus dipublikasikan ke dalam jurnal dan atau media massa cetak, baik tingkat nasional maupun lokal. Masing-masing mempunyai bobot poin yang berbeda.
Pertimbangan dikeluarkannya Permenpan ini untukmenjawab “kenyamanan” guru dalam meniti karir kepangkatannya. Setidaknya setiap dua tahun sekali guru dipastikan naik pangkat dan golongan hingga terhenti di golongan IV a. Sebab pada golongan IV a ke atas guru dituntut harus menulis karya ilmiah. Dengan begitu, mau tidak mau guru wajib menulis.
Mengalkulasi antara jumlah guru, karya tulis yang dihasilkan, dan media yang mempublikasikan sepertinya tidak setimbang.Maka persaingan publikasi ilmiah antarguru demikian ketat. Media jurnal pendidikan saat ini hanya diterbitkan oleh lembaga-lembaga pendidikan yang jumlah halaman maupun frekuensi terbitnya terbatas. Sementara naskah yang terkirim ke meja redaksi sudah bertumpuk. Maka, peluang publikasi ilmiah bagi guru menjadi kecil.
Hal itu senada dengan naskah-naskah karya ilmiah populer (rubrik opini) yang terkirim di berbagai media massa. Ada ratusan naskah yang dikirim setiap harinya. Dari jumlah tersebut hanya ada tiga naskah yang diterbitkan. Tentu saja naskah-naskah tersebut sudah melalui seleksi yang sangat ketat. Pihak redaksi umumnya mempertimbangkan kebaruan tema, substansi naskah, redaksional, kelayakan baca, dan kredibilitas penulis. Pastinya tidak mungkin dalam sehari diterbitkan naskah dengan latar belakang pendidikan semua.
Ketika naskah berhasil tayang pun, guru masih berhadapan dengan tata aturan penilaian yang rumit. Tidak semua karya tulis ilmiah populer dapat dinilai. Tulisan yang dapat dinilai jika berorientasi pada kompetensi pembelajaran yang diampu. Pertanyaan selanjutnya adakah media cetak yang mau mengakomodasi kepentingan tulisan guru yang dimaksud? Pengalaman penulis, semua artikel yang diajukan pada penilaian angka kredit belum pernah ada yang dinilai, kecuali satu kali, yakni pada saat mengikuti seleksi guru berprestasi. Itu pun karena berhadapan langsung dengan Tim Penilai saat tes wawancara.
Diharapkan setelah diberlakukannya aturan baru tentang kenaikan pangkat dan golongan bagi guru pada 2013 nanti juga diikuti ketersediaan media jurnal pendidikan.Tulisan ilmiah populer yang dipublikasikan di media massa juga benar-benar mendapatkan perhatian hingga layak untuk dinilai.

Eko Wahyudi, S.Pd.,
Guru SMP Negeri 1 Karangsambung Kebumen 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Peluang Media Publikasi Ilmiah Guru

Trending Now

Iklan

Jual Flashdisk Isi Ribuan Buku Islam PDF