Iklan

Anand Krishna

WAWASANews.com
Kamis, 21 Maret 2013 | 23.00 WIB Last Updated 2013-03-21T16:00:47Z
Oleh Dominggus M. Koro

Judul di atas adalah nama seorang penulis besar Indonesia. Mungkin Anda pernah mendengar namanya, atau bahkan membaca buku-bukunya. Sejak 1997 ia telah menulis 160-an buku bertema meditasi, pemberdayaan diri, spiritual, apresiasi nilai universal agama-agama, psikologi, politik, kebangsaan dan sebagainya.
Cara bertuturnya terasa mengalir dengan kata dan kalimat yang mudah dicerna. Tapi, alirannya bisa amat menukik, lugas tanpa tedeng aling-aling.  Tidak heran bila banyak yang gerah, terluka ego pribadi atau kelompoknya, lalu reaktif.
Reaksi atas tulisannya muncul tahun 2000, lewat artikel seorang cendekiawan di sebuah koran nasional. Ia dituding menghina suatu agama lewat buku-bukunya. Artikel itu memantik rasa benci dan permusuhan terhadapnya. Puncaknya terjadi di Bulan September di mana pihak penerbit terpaksa menarik beberapa judul karena kencangnya tekanan. Tapi, Anand menyikapinya dengan upaya bersilaturahim dengan mereka: ada yang menerima uluran tangannya, ada pula yang menolak.
Jelas ada kelompok yang anti dengan apresiasinya terhadap agama dan pendiriannya atas Pancasila dan kebhinnekaan. Tapi, ia tak surut langkah. Tahun 2004 terbit Indonesia Under Attack yang membeberkan infiltrasi Wahabi di Indonesia. Ia kerap menulis opini ikhwal korupsi, politisasi  agama, Perda Syariah dan  potensi disintegrasi NKRI. Ia mengilhami lahirnya Gerakan Integrasi Nasional pada April 2005—yang mengadakan simposium nasional di gedung Lemhanas pada September tahun yang sama.
Ia menasihati Obama lewat buku berjudul The Gospel of Obama yang berpijak pada pidato presiden AS itu di Universitas Kairo, 4 Juni 2009. Runtut dan mendalam ia membedah isi pidato sang presiden tentang Islam, terorisme, konflik Pakistan dan Afghanistan, konflik Palestina-Israel, dan menawarkan solusinya. Ia tegas mengatakan Indonesia bukan negara Islam tetapi berpenduduk muslim terbesar di dunia. Ia menantang Obama untuk melawan hegemoni Federal Reserve yang mengendalikan ekonomi dan politik AS sejak 1913.
Sebelum menulis, ia mendirikan padepokan Anand Ashram, 14 Januari 1991 di Sunter, Jakarta. Ini wadah bagi yang berupaya memberdayakan diri. Di sini orang berlatih meditasi, yoga, stress management, berdiskusi soal kebangsaan dan spiritual bersifat lintas agama serta kegiatan kemanusiaan dan perdamaian. Di kompleks Ashram, kita temukan berbagai simbol agama  di dunia dan sarana ibadah lintas agama seperti musholla, gua Maria, dan sebagainya.
Kepada yang bersimpati dengan kegiatannya, atau belajar meditasi di bawah bimbingannya, ia tegas melarang pindah agama. Peserta diajak untuk mengapresiasi kemajemukan suku dan agama. Baginya, itu kehendak Tuhan kita lahir dalam keluarga Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Budha, Konghucu dan lainnya. Memang, sejak sembuh dari leukemia tahun 1990, ia membaktikan hidup untuk menyebarkan cinta, damai  dan harmoni di bawah terang visi “Satu Langit Satu Bumi Satu Umat Manusia”.
Tapi, tokoh dijuluki spiritual activist oleh seorang penyiar radio di Santa Barbara, California itu malah dibui di Cipinang lewat rekayasa yang sophisticated. Tanggal 16 Februari 2013, ia dijemput paksa dari padepokannya di Ubud oleh kejaksaan negeri Jakarta Selatan. Para sahabat berupaya menghalangi sehingga sempat terjadi kekerasan yang dilakukan gerombolan orang penjemput. Di tengah situasi yang memanas, Anand—yang semula bertekad tak mau tunduk pada penegak hukum yang lalim—turun dari lantai dua padepokan dan membiarkan diri ditangkap demi menghindari pertumpahan darah.
Peristiwa pun ini disaksikan orang asing, Sacha Stone. Di akun facebook dia menulis, “Anand Krishna is the last primary-voice of pluralism in the biggest Muslim country in the world. This “tolerance” ethic goes against the esoteric agenda of the cabal seeking to turn up a fundamentalist agenda in these parts. A man who promotes meditation and self determination is a major threat to the powers that control the oil and gas, central banking sector which relies on a ‘war-economy’ footing and the Hegelian dialectic as the status-quo. Ever rude trick has been thrown at destroying his movement, his reputation, his dignity, even his life. He represents the struggle for modern Indonesian soul and must therefore be protected and defended”.
Terjemahannya; “Anand Krishna adalah suara terakhir yang menggemakan pluralisme di negeri berpenduduk muslim terbesar di dunia. Tapi, etik ini bertentangan dengan agenda terselubung mereka yang berupaya mewujudkan paham anti-kebhinnekaan di sini. Ia yang mempromosikan meditasi, dan kemandirian dianggap ancaman besar bagi kekuasaan yang mengontrol minyak dan gas, bank sentral yang bertumpu pada ‘ekonomi-perang’ dan dialektika Hegelian sebagai status-quo. Ia dihajar dengan muslihat keji untuk menghancurkan gerakan, reputasi, martabat, bahkan hidupnya. Ia mewakili perjuangan bagi jiwa Indonesia moderen, karena itu dia mesti diayomi dan dibela”
Bagi the cabal, keberanian dan konsistensi Anand menyuarakan persoalan yang menggegoroti negara —di tengah sikap  apatis akan potensi kebangkrutan dan pecahnya NKRI— jelas merupakan  “kesalahan”. Karena itu ia mesti dibungkam. Ini dilakukan dengan fabrikasi tuduhan pelecehan seksual sebagai justifikasi pemenjaraan, serentak upaya meruntuhkan moral pendukungnya di dalam dan luar negeri.
Upaya ini berjalan sistematis, melibatkan kampanye media sejak awal. Tanggal 12 Februari 2010 Tara Pradipta Laksmi melapor ke Komnas Perempuan bahwa Anand Krishna telah melakukan pelecehan seksual terhadapnya. Laporan itu diikuti konferensi pers dan menjadi berita di televisi yang berlangsung berhari-hari. Tanggal 15 Febuari Tara melapor ke Polda Metro Jaya.
Di media online, Agung Mattauch, pengacaranya, mengatakan, “Pelecehan seksual hanya pintu masuk bagi masalah yang lebih serius, yaitu penodaan agama”. Betul, selama persidangan, pertanyaan  hakim tak bersangkut-paut dengan apa yang telah dituduhkan, tapi seputar kegiatan, pemikiran dan ajaran Anand Krishna. Hal pelecehan seksual mendapat porsi sekadarnya saja.
Media televisi tampak berfungsi sebagai trial by the press. Apa yang terjadi di ruang pengadilan selanjutnya tak lagi diwartakan. Maka, kecuali stigma yang dilekatkan pada Anand, masyarakat tidak tahu kalau “korban dan saksi” seenaknya bersikap dan merubah kesaksikan. Muhammad Abrory Djabar mengancam bunuh Anand, meski meralat hendak membunuh pikiran penulis itu.
Semua kejadian ini seolah atas persetujuaan Hari Sasangka yang merupakan ketua majelis hakim PN Jakarta Selatan. Sasangka bahkan mengurung Anand di Cipinang sebelum ada kekuatan hukum tetap. Tindakannya diprotes Anand dengan aksi mogok makan selama 49 hari sejak 9 Maret 2011. Belakangan ia diketahui punya affair dengan “saksi korban”. Komisi Yudisial lalu merekomendasikan pergantian majelis hakim berdasarkan laporan dan bukti yang disodorkan tim pengacara Anand.
Albertina Ho ditunjuk menggantikan posisi Sasangka. Untuk kasus Anand ia perintahkan pemeriksaan ulang saksi-saksi. Ia datangi One Earth di Ciawi, Bogor, memeriksa locus delicti yang disebut Tara cs. Karena tidak menemukan bukti, pada 22 November 2011, Ho memutus-bebas dan memerintahkan pemulihan martabat dan nama baik Anand.
Tapi, JPU mengkasasi putusan ini meski melanggar pasal 67 dan 244 UU No. 8/1981 tentang KUHAP. Upayanya disambut Mahkamah Agung. Hakim MA Zaharuddin Utama, Achmad Yamanie dan Sofyan Sitompul mengabulkan tuntutan JPU menghukum Anand 2,6 tahun.
Padahal, memori kasasi berisi kasus pidana Erik Mulya Wijaya, bermomor perkara 20/Pid/2006/PT.Bdg tertanggal 21 April 2006 yang dibuat Majelis Hakim Pengdilan Tinggi Jawa Barat. Erik didakwa melanggar pasal 24 ayat 1 UU No. 5/1984 tentang perindustrian. Alasan kasasi ini muncul dalam salinan putusan Anand Krishna.
Amat benderang kalau JPU sakit saraf dan tiga hakim MA buta batin. Mereka bertindak keji menghukum orang tak bersalah. Kita tahu Zaharuddin Utama berurusan dengan KPK terkait dugaan suap Misbhakun. Dan, Achmad Yamanie dipecat secara tidak hormat sebagai hakim agung karena kasus pemalsuan surat keputusan MA bagi seorang gembong narkoba.
Anand Krishna tidak melawan hukum. Tak juga buron seperti yang telah sering diomongkan pihak kejaksaan PN Jaksel di media. Ia menolak panggilan jaksa sebagai bentuk perlawanan terhadap lembaga dan penegak hukum yang batil. Dua tahun lalu ia mogok makan memrotes kesewenangan Hari Sasangka. Kali ini ia memrotes kesewenangan MA dengan membiarkan diri ditangkap dan mendekam di penjara.
“Saya tidak menyerah, dan tidak pernah menyerah. Saya lakukan ini sebagai bentuk protes”, katanya sesaat sebelum dinaikan ke mobil jaksa yang akan membawanya ke bandara Ngurah Rai.

Dominggus M. Koro,
pegiat pariwisata, tinggal di Maumere, Papua
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Anand Krishna

Trending Now

Iklan

Jual Flashdisk Isi Ribuan Buku Islam PDF