Iklan

Keteladanan Politik Nabi Muhammad

WAWASANews.com
Senin, 02 September 2013 | 01.25 WIB Last Updated 2013-09-01T18:25:21Z
Oleh Mohammad Sholihul Wafi

Seorang orientalis terkemuka, Joseph Schact pernah mengatakan, Islam lebih dari sekedar agama, ia mencerminkan teori perundang-undangan dan politik. Pendapat tersebut diperkuat oleh pernyataan V. Joseph (seorang orientalis) dalam bukunya Mohammedian Law, “Islam atau agama yang dibawa Muhammad bukan semata agama (a religion), namun juga sebuah sistem politik (a political system)”.
Adalah benar pendapat yang diungkapkan orientalis itu. Sebab, kehadiran Muhammad tidak hanya sebagai utusan Allah penyebar Islam, namun juga sebagai pemimpin politik tertinggi. Kepemimpinannya dalam politik pertama kali mendapat legitimasi publik setelah Nabi berhijrah ke Madinah dan dijadikan sebagai mediator yang diharapkan dapat mempersatukan suku-suku di sana, yang sebelumnya terlibat konflik saling membunuh. Dan sesuai harapan, Nabi Muhammad mampu menjadikan Madinah sebagai negara yang damai serta tertata dengan baik.
Nabi Muhammad menunjukkan kepiawaiannya sebagai politikus dan negarawan yang sukses. Dilihat dari segi praksis dan variabel-variabel sistem politik modern, sistem politik yang dipraktikkan oleh Nabi Muhammad dapat dikatakan sebagai sistem politik yang par excellence. Namun juga tidak disangkal jika dikatakan sebagai sistem religius karena dilihat dari segi motif-motif, tujuan-tujuan, dan fundamental maknawi sistem itu berpijak. Praktek politik yang dijalankan Nabi sangat memenuhi syarat sebagai negara berperadaban tinggi (baldatun thayyibatun wa rabbun ghafuur). Kesuksesannya sebagai negarawan dan politikus dapat dilihat dalam berbagai aspek.
Pertama, profesional dalam melaksanakan fungsi sebagai pemimpin politik tertinggi. Nabi merupakan pemimpin yang lengkap dengan kualitas-kualitas kepemimpinan, baik dalam konteks keilmuan, kebijaksanan, dan tindakan nyata. Nabi Muhammad tidak hanya sekedar pemimpin yang pandai beretorika, namun juga melaksanakan apa yang telah dikatakan dalam kehidupan sehari-hari dengan penuh kebijaksanaan. Hal ini menunjukkan betapa luhur budi yang dimiliki oleh Nabi Muhammad. Karena keluhuran budinya,  nabi dijuluki dengan “al-Amiin” yang artinya dapat dipercaya. Serta banyak orang yang kemudian menjadi pengikutnya. Baik memeluk islam, atau hanya sekedar tunduk dengan kepemimpinan politiknya. Nabi memberikan pelayanan pada setiap elemen masyarakat dengan pelayanan yang terbaik.
Kedua, menjalankan pola hidup asketik (sederhana). Nabi Muhammad sebagai pemimpin politik tertinggi, menjalankan segala aktivitas politiknya bukan untuk memperkaya diri sendiri, keluarga dan orang terdekatnya. Melainkan untuk menata masyarakat serta mewujudkan perbaikan dalam segala lini kehidupan. Dan untuk itu, Nabi Muhammad sering melakukan perjuangan besar. Mengorbankan harta benda, bahkan juga nyawa-nya demi perbaikan masyarakat islam. Sehingga, kehidupannya sebagai pemimpin politik tertinggi sangat jauh dari keglamoran dan perilaku koruptif.
Ketiga, mahir membangun konsensus. Nabi selalu mengedepankan cara damai dalam setiap penyelesaian masalah. Untuk mengantisipasi terjadinya kekacauan, Nabi memimpin kelompok-kelompok di Madinah membuat kesepakatan atau konsensus. Sebagai upaya menjaga dan mempertahankan Madinah sebagai negara yang utuh dan berdaulat. Yang pada akhirnya, consensus itu dikenal dengan piagam madinah.
Keempat, memiliki kepercayaan diri yang tinggi dengan mengedepankan cara-cara damai. Seorang pemimpin itu dituntut mempunyai kepercayaan diri yang tinggi di hadapan pemimpin-pemimpin lain dalam konteks pergaulan dunia. Sebab, negara akan dilecehkan oleh bangsa lain jika pemimpinnya seorang yang rendah diri. Nabi Muhammad memilikinya. Beliau yang pada saat itu sebagai pemimpin baru Madinah tak canggung melakukan komunikasi dengan pemimpin politik sekitar yang telah lama berkuasa. Dengan percaya diri Nabi berkirim surat mengajak pemimpin-pemimpin sekitar untuk memeluk agama islam.
Kemudian respon merekalah yang menentukan sikap Nabi. Kepada mereka yang mau memeluk Islam, menerima dakwah itu secara baik, Nabi dengan senang hati menerimanya. Kepada mereka yang tidak menerima Islam, namun menghormati Islam dengan membalas suratnya secara baik, Nabi menjalin hubungan baik dengan negaranya. Akan tetapi, kepada pemimpin yang tidak menerima Islam, tidak mau membalas surat, dan membuka pintu permusuhan, Nabi menyikapinya dengan melakukan tindakan tegas.
Oleh sebab itu, jika ada yang mengatakan bahwa Islam disebarkan dengan jalur pedang adalah sebuah kekeliruan yang amat fatal. Islam disebarkan dengan penuh cinta dan kasih sayang, untuk menyelamatkan umat manusia dari kesesatan dan kebiadaban.
Kelima, membangun paradigma keberagaman sebagai hukum alam. Nabi Muhammad tidak pernah membedakan pengikutnya yang muslim ataupun non muslim. Yang satu suku dengan Nabi ataupun tidak. Mereka semua mendapat perlakuan yang sama istemawanya di mata Nabi, negara dan pemerintahan. Nabi tak pernah membeda-bedakan derajat masyarakat pengikutnya. Semangat tidak membeda-bedakan ini tercermin dalam perkataan beliau,”Jika Fathimah binti Muhammad mencuri, Aku sendirilah yang akan memotong tangannya”.
Keenam, membangun sistem pemerintahan meri-tokrasi. Nabi Muhammad tidak membangun kerajaan sebagaimana penguasa-penguasa lain yang berkuasa saat itu. Nabi Muhammad tidak pernah berwasiat ihwal kepada siapa tongkat estafet pemerintahan akan diberikan pasca meninggalnya beliau. Pemimpin politik dipilih sendiri oleh umat Islam dengan melakukan baiat kepada Abu Bakar. Begitu juga pemimpin politik sepeninggal Abu Bakar. Khalifah Umar bin Khattab, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib dipilih dan dibaiat oleh umat Islam sendiri.
Begitu agung praktik politik yang dilakukan oleh Nabi Muhammad, sang Insan Kamil. Tak sedikitpun ditemukan kecacatan politik. Kehidupan politik yang dipraktekkan Rasulullah sangat jauh dari unsur KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme). Hal ini sangat berkebalikan dengan sistem politik pemerintahan yang ada di negeri kita ini. Praktek KKN marak terjadi di berbagai lembaga pemerintahan. Para pejabat yang menduduki kursi pemerintahan cenderung memperkaya diri. Orasi anti-korupsi disorak-sorakkan, namun dia sendiri terjerat kasus korupsi. Para pemimpin politik negeri hanya pandai beretorika, tak ubahnya sama dengan tong kosong.
       
Mohammad Sholihul Wafi, aktivis HMI UIN Sunan Kalijaga dan Peserta Sekolah Poltik di Al-Qadiriyyah Yogyakarta
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Keteladanan Politik Nabi Muhammad

Trending Now

Iklan

Jual Flashdisk Isi Ribuan Buku Islam PDF