Divestasi 51 Persen Saham Freeport, Masyarakat Papua Gelar Demo -->
Cari Berita

Advertisement

Divestasi 51 Persen Saham Freeport, Masyarakat Papua Gelar Demo

WAWASANews.com
Kamis, 26 Juli 2018
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ribuan Kitab PDF

WAWASANews.com, Jayapura – Menyikapi proses divestasi 51 persen saham PT. Freeport Indonesia, masyarakat Papua akan menggelar demonstrasi secara nasional di tiga lokasi, Jayapura, Jakarta dan Manokwari pada tanggal 1 Agustus 2018.

Hal ini disampaikan oleh Samuel Tabuni, Ketua Forum Masyarakat Papua Peduli Freeport, usai pertemuan dengan tokoh agama, pemuda, adat dan mantan pekerja PT. Freeport Indonesia, Rabu (25/07/2018) di Susteran Maranatha, Jayapura.

“Kami bangga jika 51 persen saham Freeport dimiliki oleh Indonesia dan 10 persennya dimiliki oleh Papua. Namun seperti yang terjadi sejak tahun 1967, masyarakat pemilik hak ulayat tidak pernah dilibatkan dalam mengatur kepemilikan perusahaan tambang tersebut,” ujar Tabuni.

Menurutnya, banyak hal yang seharusnya dibicarakan terlebih dahulu antar para pihak yang akan menjadi pemilik PT. Freeport. Di antaranya adalah soal hak pemilik tanah, persoalan lingkungan dan pasca tambang, peluang ekonomi Orang Asli Papua dari industri pertambangan yang dijalankan Freeport, Hak Asasi Manusia yang dilanggar hingga manfaat fiscal yang didapat oleh pemerintah daerah.

Ia mencontohkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang sering disebut sebagai dana satu persen yang tidak pernah jelas berapa angka nominalnya.

Yusak Andato, tokoh pemuda Papua dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa Tanah Papua ini bukan tanah yang tak bertuan. Demikian juga Bumi Amungsa dimana lokasi tambang Freeport berada bukan tidak ada poemiliknya.

“Dengan momen hari masyarakat adat sedunia, maka kami masyarakat adat Papua akan mempertanyakan posisi kami dalam kepemilikan Freeport maupun setiap proses kebijakan dalam perusahaan tersebut,” ujar Andato.

Ditambahkannya, sejak tahun 1967, nasib orang Papua digantungkan dalam kontrak karya 1 dan 2 yang akan selesai pada tahun 2021 nanti. Tentunya, masyarakat adat Papua tidak mau lagi bernasib sama jika Freeport kembali melanjutkan operasi tambang mereka, baik dalam kepemilikan seperti saat ini ataupun jika telah dimiliki oleh pemerintah Indonesia melalui perusahaan yang bernama Inalum.

Kordinator aksi demo di Jayapura, Pendeta John Baransano menambahkankan ia telah berkordinasi dengan gereja-gereja di Tanah Papua, terkait rencana aksi demonstrasi ini. Sebab gereja, menurutnya harus peka dan membela kepentingan umatnya yang tertindas.

“Tinggalkan dulu perbedaan, mari kita bersama perjuangkan apa yang seharusnya menjadi hak anak cucu kita di kemudian hari,” kata Pendeta Baransano.

Dukungan untuk aksi demonstrasi ini datang dari Majelis Rakyat Papua (MRP) yang disampaikan oleh anggota MRP , John Wob. Anggota MRP asal Merauke ini mengatakan aksi demonstrasi memang tepat dilakukan saat hari masyarakat adat sedunia. Masyarakat adat dimanapun berada seharusnya memperjuangkan hak-hak mereka, tidak terkecuali masyarakat adat Papua.

“Kami juga akan mempertanyakan posisi orang Papua dalam kepemilikan Freeport. Kami sangat mendukung aksi ini dan kami harapkan aksi ini bisa bersinergi dengan MRP yang akan mendatangi pemerintah pusat berkaitan dengan proses divestasi 51 persen saham itu,” kata Wob.

Menjelang berakhirnya kontrak karya II, pemerintah Indonesia yang diwakili oleh PT. Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dan Freeport melakukan proses divestasi 51 persen kepemilikan saham. Head of Agreement (Kesepakatan Payung) yang ditandatangani pada tanggal 12 Juli antara PT Freeport McMoran (Perusahaan induk Freeport) dan Inalum tersebut mencakup perpanjangan operasi 2 x10 tahun hingga 2041, pembangunan smelter dan stabilitas finansial divestasi saham Inalum di PT Freeport Indonesia menjadi sebesar 51 persen dari sebelumnya sebesar 9.36 persen.

Proses ini mengundang reaksi berbagai kalangan di Tanah Papua karena dianggap tidak melibatkan masyarakat Papua sebagai pemilik tanah dimana Freeport menjalankan industri pertambangannya. Selain masalah keterlibatan, besaran kepemilikan saham yang diberikan untuk pemerintah daerah di Papua dianggap belum mencerminkan keadilan selain tidak ada kejelasan skema pengalihan 10 persen saham yang diberikan kepada pemerintah Provinsi Papua. (wn-ab)

Sumber: Babe

Jual Kacamata Minus

close
Jual Flashdisk Isi Ribuan Buku Islam PDF