![]() |
| Cover Terjemah Mausu'atul Ijmak fil Fiqhil Islami. |
WAWASANews.com - Mausu’atul Ijma’ fil Fiqhil Islami (مَوْسُوعَةُ الْإِجْمَاعِ فِي الْفِقْهِ الْإِسْلَامِيِّ) yang berarti Ensiklopedi Ijmak dalam Fiqih Islam merupakan karya Syaikh Sa’di Abu Habib. Dalam edisi bahasa Indonesia, buku ini hadir dengan judul Persepakatan Ulama dalam Hukum Islam: Ensiklopedi Ijmak, dengan penerjemah KH. Ahmad Sahal Machfudz dan KH. Mustofa Bisri.
Buku versi PDF yang dibahas ini memiliki ketebalan 1.056 halaman. Adapun edisi berbahasa Arab yang diterbitkan Dar al-Fikr tercatat memiliki 1.224 halaman. Silakan download buku tebal ini via link di bawah ini:
Secara umum, buku ini membahas ijmak, yaitu kesepakatan para ulama mujtahid mengenai hukum syariat setelah wafatnya Nabi Saw. Dalam kajian ushul fiqih, ijmak menempati kedudukan penting sebagai salah satu dalil penetapan hukum Islam. Pasalnya, mengetahui persoalan yang benar-benar telah disepakati para ulama membantu pembaca membedakannya dari persoalan yang masih menjadi ruang perbedaan pendapat. Karya ini menghimpun berbagai masalah fiqih yang dinukil sebagai perkara ijmak.
Pembahasan ensiklopedi ini mencakup beragam bidang fiqih. Dalam susunan edisi ensiklopedi ijmak yang tercatat di sejumlah katalog Arab, bagian-bagian utamanya meliputi masalah thaharah atau bersuci, akad-akad pertukaran harta, pernikahan, larangan dalam transaksi harta, utang-piutang, dokumentasi akad, serta berbagai bentuk kerja sama.
Baca: Terjemah Ad-Durorus Saniyyah Najdiyah (16 Jilid)
Bagian lainnya membahas hukum tata pemerintahan, persoalan jihad, peradilan, kesaksian, pengakuan, pemberian sukarela, dan pembagian warisan. Tema-tema tersebut menunjukkan luasnya persoalan hukum yang dibahas dalam literatur ijmak.
Selain itu, ensiklopedi ini juga mencantumkan pembahasan mengenai sejumlah perkara pidana dalam fiqih, seperti had zina, had qadzaf atau tuduhan zina, hukum minuman memabukkan, dan ta’zir. Ada pula pembahasan tentang pencurian, perampokan di jalan, pemberontakan, kemurtadan, tindak pidana terhadap jiwa atau anggota tubuh, serta diyat atau ketentuan ganti rugi dalam perkara tertentu.
Baca: Terjemah Ahkamus Sulthaniyah Al-Mawardi
Membaca Persepakatan Ulama dalam Hukum Islam: Ensiklopedi Ijmak dapat membantu pembaca memperluas wawasan tentang kedudukan ijmak, mengenali berbagai persoalan fiqih yang dibahas dalam literatur klasik, serta menjadikannya sebagai bahan rujukan awal dalam kajian hukum Islam. Yuk download sekarang! (wn-ab)






