![]() |
| Cover Terjemah Kitab Fathul Wahab (2 Jilid). |
WAWASANews.com - Fathul Wahhab bi Syarhi Manhaji Ath-Thullab (فتح الوهاب بشرح منهج الطلاب) merupakan kitab fiqih mazhab Syafi’i karya Syaikh Abu Yahya Zakariyya bin Muhammad Al-Anshari. Judulnya dapat diterjemahkan sebagai Pembuka Yang Maha Pemberi melalui Penjelasan Kitab Manhaj Ath-Thullab.
Di lingkungan pesantren Indonesia, kitab ini dikenal sebagai salah satu anggota Trio Fathu, bersama Fathul Qarib karya Ibnu Qasim Al-Ghazzi dan Fathul Mu’in karya Zainuddin Al-Malibari. Ketiganya kerap dijadikan bahan pembelajaran kitab kuning, termasuk dalam pengujian kemampuan santri membaca dan memahami teks Arab gundul. Silakan download via link di bawah ini:
Untuk memahami kedudukan Fathul Wahhab, kita perlu menengok mata rantai keilmuan yang melatarbelakanginya. Kitab ini merupakan syarah atau penjelasan atas Manhaj Ath-Thullab, karya Al-Anshari sendiri, yang merupakan ringkasan dari Minhaj Ath-Thalibin karya Imam An-Nawawi. Al-Anshari menjelaskan bahwa penulisan syarah tersebut berangkat dari permintaan para muridnya. Mereka membutuhkan penjelasan yang dapat memperjelas maksud teks sekaligus melengkapi keterangan hukum yang belum terurai secara terperinci.
Sosok pengarangnya memiliki tempat penting dalam sejarah perkembangan mazhab Syafi’i. Abu Yahya Zakariyya bin Muhammad Al-Anshari lahir di Mesir pada 823 H. Masa mudanya diwarnai keterbatasan ekonomi, tetapi ketekunannya dalam menuntut ilmu mengantarkannya menjadi ulama yang disegani.
Baca: Terjemah Al-Iqna' Syarah Matan Abi Syuja' Karya Khatib As-Syirbini
Setelah memperoleh kedudukan melalui ilmu, ia dikenal gemar mengumpulkan kitab-kitab berharga dan membantu para penuntut ilmu. Di antara murid-muridnya terdapat ulama besar, seperti Ibnu Hajar Al-Haitami, Al-Khatib Asy-Syirbini, Syihabuddin Ar-Ramli, dan Syamsuddin Ar-Ramli. Pada 906 H, Al-Anshari mengalami kebutaan. Namun, perjalanan keilmuannya telah meninggalkan warisan berupa karya-karya yang dipelajari lintas generasi, termasuk Fathul Wahhab.
Dalam menjelaskan Manhaj Ath-Thullab, Al-Anshari menggunakan pendekatan yang terukur. Ia menguraikan lafadz yang dianggap samar, merinci cabang-cabang hukum dari ketentuan umum, menyebutkan dalil ketika diperlukan, serta memaparkan pandangan ulama Syafi’iyyah mengenai persoalan yang dibahas. Saat menjelaskan judul suatu bab, ia juga menerangkan makna bahasa maupun makna syar’inya seperlunya.
Baca: Terjemah Fiquz Zakat Al-Qardhawi
Dalil-dalil tidak selalu dibahas secara panjang lebar; terkadang cukup disebutkan satu atau dua dalil sebagai contoh. Perhatian ulama terhadap kitab ini kemudian melahirkan sejumlah hasyiyah atau catatan penjelas. Di antara yang terkenal ialah Hasyiyah Al-Jamal, yang juga dikenal sebagai Futuhat Al-Wahhab, serta Hasyiyah Al-Bujairimi dengan judul asli At-Tajrid Linaf’i Al-‘Abid. Selain keduanya, terdapat pula Hasyiyah Al-Jauhari, Hasyiyah Al-Halabi, Hasyiyah Az-Zayyadi, Hasyiyah Asy-Syabramallisi, dan Hasyiyah Asy-Syaubari.
Mempelajari Fathul Wahhab lwat terjemah dapat membantu pembaca menelusuri cara ulama mazhab Syafi’i merumuskan, menjelaskan, dan mengembangkan pembahasan hukum Islam. Kitab ini cocok bagi santri tingkat lanjut, mahasiswa ilmu syariah, pengajar pesantren, serta pembaca yang ingin memperdalam fiqih melalui literatur klasik. Yuk, download! (wn-ab)






