Iklan

Wajah Naas Perpustakaan Kita

WAWASANews.com
Kamis, 07 Februari 2013 | 15.00 WIB Last Updated 2013-02-07T08:05:01Z
Oleh Thoriq Tri Prabowo

http://diyasjournal.wordpress.com
Perpustakaan merupakan lembaga non profit, yaitu sebuah lembaga yang tujuan utamanya bukan meraih keuntungan dari jasa yang diberikan. Perpustakaan tidak akan memungut biaya dari jasa dan layanan yang diberikannya. Cukup dengan hanya menjadi anggota pengguna bisa mengakses berjuta informasi yang kita inginkan. Sesuai dengan tujuan awalnya yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, perpustakaan dituntut melayani pengguna dengan prima.
Namun, kenyataan yang ada tidak demikian. Banyak perpustakaan yang lebih mirip dengan gudang ketimbang dengan perpustakaan itu sendiri. Banyak debu dimana-mana, rak-rak kayu yang mulai rapuh, kursi-kursi bekas, lemari kartu katalog yang mulai ditinggalkan karena dirasa kurang memenuhi kebutuhan pengguna yang mobilitasnya sangat padat, dan masih banyak lagi kondisi yang sangat memprihatinkan dari perpustakaan-perpustakaan negeri ini.
Bagaimana perpustakaan akan menjalankan progam mencerdasakan kehidupan bangsa-nya jika kondisinya demikian?. Perpustakaan perlu berbenah untuk menggapai mimpinya. Perpustakaan di sebuah instansi hingga sekarang ibarat anak tiri yang kurang diperhatikan keberadaannya. Padahal perpustakaan adalah elemen pokok untuk mengembangkaan pengetahuan lewat layanan informasi yang ditawarkannya. Pemimpin-pemimpin dan semua eleman masyarakat Indonesia perlu mengetahui tujuan dan kegiatan dalam perpustakaan.
Banyak hal yang harus dikoreksi dari perpustakaan kita. Kondisi yang ada tidak sepadan dengan amanat berat yang diemban perpustakaan, yaitu “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Perpustakaan memerlukan sarana yang memadai bahkan jika perlu memiliki fasilitas lebih. Perpustakaan juga membutuhkan sosok pemimpin yang tegas dan peduli terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan perpustakaan. Dengan begitu perpustakaan akan bisa menjalankan kegiatannya secara baik. Masyarakat pun tentu akan lebih nyaman menggunakan dan memanfaatkan fasilitas yang ada di perpustakaan sebagai sarana memperoleh informasi.
Tidak berlebihan rasanya jika perpustakaan memiliki kelengkapan sarana dan administratif yang lebih. Minimal sesuai standar, yaitu standar koleksi, sarana dan prasarana, pelayanan, tenaga pengelola, penyelenggaraan, dan pengelolaan perpustakaan, seperti yang disebutkan dalam pasal 11 mengenai standar nasional perpustakaan UU Perpustakaan No. 43 Tahun 2007.

Thoriq Tri Prabowo, mahasiswa Jurusan Ilmu Perpustakaan dan Informasi Fakultas Adab dan Ilmu Budaya UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Wajah Naas Perpustakaan Kita

Trending Now

Iklan

Jual Flashdisk Isi Ribuan Buku Islam PDF