Iklan

Tinjauan Kritis Ujian Nasional

WAWASANews.com
Rabu, 24 April 2013 | 23.02 WIB Last Updated 2013-04-24T16:03:21Z
Oleh Moh. Ariyanto


Ujian Nasional (UN) memiliki porsi lebih besar mengawal kelulusan siswa. Sistem pendidikan di Indonesia 84% kelulusan itu ditentukan oleh ujian. 60% hasil UN, 24% Ujian Akhir Sekolah (UAS), dan 16% dari penilaian lain. Kebijakan pemerintah memaksa sekolah untuk melaksanakan UN merupakan masalah serius yang dihadapi bangsa di sektor pendidikan. Pemerintah tidak adil dalam mengevaluasi Pendidikan Nasional. Evaluasi harusnya bukan hanya kepada siswa, tetapi juga kepada sistem pendidikan. Jika siswa gagal dalam UN, sistem belajar dan ujian bisa menjadi penyebabnya dan wajib dibenahi, bukan lantas siswa yang terkorbankan.
Prosedur Ujian Nasional sebagai measurement tool (alat pengukuran) yang mengukur kompetensi siswa, kurang lebih tidak ubahnya termometer untuk suhu. Termometer suhu mengukur sesuatu yang dapat dilihat atau setidak-tidaknya dapat dirasakan. Sedang yang diukur dalam UN ini adalah kompetensi yang tidak dapat diraba dan dilihat bentuk fisiknya. Tujuannya sebagai penentu kelulusan peserta didik dari jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Gambaran umum tentang Ujian Nasional adalah “tes obyektif dalam bentuk pilihan ganda” yang berisikan materi pelajaran yang harus dikuasai siswa. Indikasi dari model tes ini adalah kecenderungan siswa belajar dengan metode menghafal, trik-trik tertentu (jalan pintas), drilling, bimbingan belajar, dan tray out. Walhasil, ujian hanya akan menghasilkan generasi yang pandai menghafal dan pintar menggunakan jalan pintas, bukan menghasilkan generasi yang dapat berfikir logis, bernalar kreatif dan inovatif.
Hal ini menunjukan kegagalan pemerintah mengawal pendidikan Indonesia. Evaluasi pendidikan yang didomonasi oleh ujian adalah cermin ketidakmampuan pemerintah mencerdaskan anak bangsa. Pemerintah tidak kooperatif mengurusi pendidikan yang menjadi tuntutan zaman periode ini. Seharusnya penilaian (evaluasi) yang dilakukan terhadap pendidikan khususnya di level dasar (Sekolah Dasar), SLTP (Sekolah Menengah Pertama) dan SLTA (Sekolah Menengah Atas) dilakukan bersama-sama oleh semua unsur, bukan semata oleh ujian yang nantinya berfungsi membina dan mempertumbuhkan.
Pemerintah mengabaikan prinsip evaluasi komprehensif, yaitu penilaian menyeluruh meliputi semua aspek. Penilaian pada anak atau pada guru yang didasarkan pada satu aspek saja tidak akan memenuhi syarat. Jika UN saja yang dijadikan evaluasi terpenting pendidikan, maka siswa yang terkorbankan. Siswa yang gagal dalam UN tak memiliki kesempatan mengevaluasi diri, akhirnya harus mengulang setahun lagi. Kapan anak bangsa akan cerdas bersaing dengan negara maju jika begitu banyak waktu terbuang akibat kebodohan pemerintah dalam dunia pendidikan?
Tinjauan inilah yang ingin penulis paparkan. Melakukan evaluasi seharusnya dalam proses belajar, bukan di akhir pembelajaran, agar siswa dan guru juga sekolah memiliki kesempatan untuk membenahi diri.
Menurut penelitian Prof. DR. H. Soedijarto MA (2012), dampak model tes Ujian Nasional ini berakibat tingkah laku peserta didik yang dipengaruhi oleh perkiraan tentang apa yang akan diujikan. Pertama, peserta didik akan mempelajari, umumnya menghafal, tentang apa yang akan diujikan. Kedua, guru akan membantu melatih peserta didik cara menjawab soal-soal. Ketiga, sekolah akan berusaha keras menyusun program, termasuk mengadakan kegiatan bimbingan tes. Keempat, Orang tua akan mendorong anak-anaknya untuk persiapan Ujian Nasional. Kelima, Pemerintah daerah dan pejabat pendidikannya ikut berupaya agar perserta didik, kalau bias, lulus semua. Dan keenam, penerbit buku berlomba-lomba menerbitkan buku soal-soal UN dan jawabannya.
Akhirnya, dari perilaku akibat kegiatan UN, banyak hal yang diabaikan. Aspek kemampuan yang terlalu dibutuhkan dalam UN mengabaikan aspek kepribadian dan sikap. Padahal aspek kepribadian menunjukan watak atau karakter seseorang, dan itu penting. Sedangkan sikap adalah yang paling dibutuhkan dan merupakan bagian terpenting bagi hidup siswa kelak. Evaluasi idealnya dilakukan dalam ketiga aspek secara bersama-sama, bukan aspek kemampuan saja melainkan juga kepribadian dan sikap.
Penilaian (assessment) terhadap siswa sudah seharusnya tidak didominasi oleh ujian. Sebab, assessment bukan dilakukan di akhir, tetapi di sepanjang masa sekolah. Perlu ada evaluasi sistem pendidikan Indonesia secara keseluruhan.
Assessment terhadap siswa harus digunakan sedemikian rupa untuk memberikan dukungan siswa dalam belajar. Salah satunya, assessment oleh guru karena lebih nyata dan valid bila mendapat pelatihan yang tepat dan efektif, sebab guru lebih dekat kesehariannya dengan siswa.

Moh. Ariyanto, mahasiswa Prody Ilmu Hukum Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tinjauan Kritis Ujian Nasional

Trending Now

Iklan

Jual Flashdisk Isi Ribuan Buku Islam PDF