Iklan

Kisruh Lahan, Vita Tantang Bambang Soesatyo Buka-bukaan Dokumen Tanah

WAWASANews.com
Senin, 02 Juli 2018 | 23.49 WIB Last Updated 2018-07-02T16:49:47Z
Bambang Soesatyo (foto: istimewa)
WAWASANews.com, Klungkung - Vita Setyaningrum, pemilik lahan di Banjar Tegal Besar, Desa Negari, Kecamatan Banjarankan, Kabupaten Klungkung, Bali menantang Ketua DPR Bambang Soesatyo untuk buka-bukaan legalitas kepemilikan lahan. Ini menyusul pernyataan politikus Golkar itu yang membantah telah menyerobot lahan Vita. Bambang Soesatyo bahkan telah melaporkan balik Vita dengan tudingan fitnah dan pencemaran nama baik.

"Tanah yang saya miliki hanya 3,8 are, sedangkan yang dimiliki Bamsoet kurang lebih hampir 200 are. Bila perlu semua dinas terkait sama-sama ke TKP, untuk mengecek kebenaran yang ada. Mari kita buka bersama-sama dan tunjukan kelengkapan legal dokumen termasuk sertifikat tanah, disaksikan oleh pejabat setempat, warga Tegal Besar, wartawan dan mari buka sama-sama tentang harta dan pajak masing-masing biar jelas semua," tutur Vita.

Menurutnya pelaporan dirinya tersebut juga tidak tepat karena ia memiliki bukti-bukti pertemuan kedua pihak yang membicarakan penyerobotan lahan tersebut.

"Dia (Tan Kusiadi) juga ada kirim saya teks untuk menanyakan tentang tanah itu, kalau perlu bukti bisa saya kasih semua ke media, mulai rekaman, pesan singkat, dan beberapa bulan lalu saya juga bicara kan ini dengan polisi bernama Untung Laksono tentang kapan tembok nya akan dibongkar. Katanya nunggu pak Bambang Soesatyo dulu datang, tapi sampai beberapa kali Bambang Soesatyo datang tidak ada omongan masalah ini."

Vita menambahkan untuk sementara terpaksa bersembunyi karena mendapat ancaman pembunuhan dan intimidasi. Ia bahkan merasa kerap diikuti oknum yang diduga polisi yang mengawasi ketika ia pergi.

"Sebelumnya lewat telepon ada oknum  polisi yang punya jabatan stategis di Polres Klungkung juga mengancam dan bilang 'Keven belum pernah ditabrak sampai mati, itu tugas saya, kapanpun bisa saya lakukan, dan dia bilang juga sudah membunuh 7 orang, dan gampang bagi saya main di hukum, dan hukum saya tidak akan melindungi kamu dan keluarga kamu," kata Vita.

Ia mengaku memiliki bukti-bukti terkait ancaman dan intimidasi tersebut. Ancaman tersebut mulai bermunculan sejak pelaporan Bambang Soesatyo dalam kasus lahan imi. Ia juga dilaporkan ke imigrasi terkait status kelengkapan surat suaminya yang berkewarganegaraan Amerika Serikat.

"Oknum imigrasi juga datang lagi ke rumah saya karena ada laporan tentang lampu yang kita miliki, ini semua sudah tidak wajar," imbuhnya.

Ancaman dan intimidasi juga datang dari Made Jaya, Wayan Rusni, I kadek Suwarta dan Ketut Sudra (Ketua Pecalang di Banjar Tegal Besar). Mereka adalah pekerja di salah satu properti yang dimiliki Bambang Soesatyo di Bali.

Dalam kasus ini Vita telah melaporkan Bamsoet ke Bareskrim Mabes Polri dengan Nomor LP/618/IV/2018 tanggal 10 Mei 2018 dengan pasal 385 KUHP. Namun kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Bali berdasarkan surat Kabareskrim Polri Nomor B/3277/V/Res.7.4/2018 tanggal 15 Mei 2018.  Laporan ini kemudian dilimpahkan dan ditangani Bareskrim ke Polda Bali sejak tanggal 22 Mei 2018.

Menurut Vita, sebidang tanah itu dibeli bersama suami (warga negara USA) dengan status hak pakai dengan nomor sertifikat 2.06.03.07.4.00031, sekitar tahun 2014.

Vita menuturkan memiliki jalan selebar 1 meter sampai arah pantai dengan panjang kurang lebih 56 meter berdasarkan sertifikat tanah. Ia melanjutkan Bamsoet kemudian membeli tanah di samping dan bagian belakang tanah miliknya.

Ia menjelaskan telah berusaha menempuh jalur kekeluargaan dengan bertemu Bambang Soesatyo pada Juli 2016 di villa Ketua DPR tersebut yang berada di samping rumahnya. Namun saat itu, Bamsoet dengan orang kepercayaannya bernama Ayong hanya mau membeli tanah Vita seharga Rp2 miliar.

Vita juga sempat mempertanyakan lahan yang sudah ditemboki sekitar dua meter yang menurutnya tanpa koordinasi dengannya. Kata Vita, Bamsoet saat itu mengatakan bersedia menukar akses jalan ke pantai dengan jalan lain. Namun, ia keberatan karena akses jalan tersebut lebih jauh dan memutar. (wn-ab)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kisruh Lahan, Vita Tantang Bambang Soesatyo Buka-bukaan Dokumen Tanah

Trending Now

Iklan

Jual Flashdisk Isi Ribuan Buku Islam PDF