![]() |
| Cover Hukum Jual Beli Secara Kredit. |
WAWASANews.com - Bai’ut Taqsith Ahkamuhu wa Adaabuh (بيع التقسيط أحكامه وآدابه), karya Hisyam bin Muhammad Hafizhahullah Sa’id Ali Barghasy, merupakan kitab yang membahas hukum dan adab jual beli secara kredit menurut syariat Islam. Buku setebal 210 halaman PDF ini diterjemahkan ke dengan judul Hukum Jual Beli Secara Kredit oleh Abu Umar Al-Maidani dan diterbitkan oleh At-Tibyan, Solo.
Secara umum, buku ini mengulas jual beli kredit, mulai dari pengertian dan istilah yang digunakan, hukum transaksinya, hingga berbagai bentuk penerapannya dalam kegiatan ekonomi. Pasalnya, transaksi kredit sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat, misalnya ketika membeli kendaraan, perabot rumah tangga, atau barang kebutuhan lainnya dengan pembayaran secara bertahap. Silakan download via link di bawah ini:
Dalam praktiknya, terdapat sejumlah ketentuan yang perlu diperhatikan agar transaksi tidak bertentangan dengan syariat. Buku ini berusaha menjelaskan persoalan tersebut melalui pembahasan dalil dan pandangan fiqih, sehingga pembaca dapat mengenali batas antara jual beli kredit yang diperbolehkan dan bentuk transaksi yang dilarang.
Pembahasan buku ini dibagi menjadi lima bab. Bab pertama membahas definisi penjual pertama dan istilah-istilah yang berkaitan dengan jual beli kredit, termasuk pengertian jual beli, kredit, serta penjelasan terminologi yang digunakan para ulama. Bab kedua menguraikan hukum jual beli kredit beserta dalil-dalil yang membolehkan transaksi tersebut, termasuk pembahasan mengenai tambahan harga karena penundaan pembayaran dan tambahan yang berkaitan dengan pelunasan lebih awal.
Baca: Terjemah Adabus Shuhbah wal Mu'asyaroh Al-Ghazali
Lalu, bab ketiga membahas berbagai bentuk transaksi kredit beserta jawabannya, termasuk larangan menggabungkan dua jual beli dalam satu transaksi atau dua transaksi dalam satu akad, serta persoalan apakah kartu kredit termasuk dalam pembahasan jual beli kredit. Bab keempat menguraikan bentuk-bentuk jual beli kredit yang tidak diperbolehkan. Di sini dibahas jual beli kredit yang berkaitan dengan sewa-menyewa atau sewa beli, serta sejumlah ketentuan mengenai bentuk persyaratan dalam transaksi.
Bab kelima membahas hubungan jual beli kredit dengan beberapa bentuk bisnis modern. Uraiannya mencakup jual beli kredit dan sistem sewa beli, hukum berbagai persyaratan dalam jual beli kredit, syarat menjaga kepemilikan barang, ketentuan yang tidak membolehkan penguasaan barang hingga pembayaran selesai, penangguhan atau keterlambatan pembayaran cicilan kredit, serta adab penjual dan pembeli. Susunan lima bab tersebut disertai pembahasan rinci dan jawaban atas sejumlah persoalan yang diajukan kepada penulis.
Baca: Terjemah Fiqhul Manhaji
Buku ini cocok untuk santri, mahasiswa syariah, ustadz, pengajar fiqih, pelaku usaha, maupun masyarakat umum yang ingin memahami hukum jual beli kredit secara lebih terarah. Kitab ini dapat menjadi bahan rujukan untuk mendiskusikan transaksi modern berdasarkan ketentuan syariat, dengan tetap memperhatikan rincian akad dan praktik yang dibahas. Yuk download sekarang! (wn-ab)






