![]() |
| Cover Terjemah Fiqih Riba. |
WAWASANews.com - Fiqhur Riba (فقه الربا: دراسة مقارنة وشاملة للتطبيقات المعاصرة), yang berarti Fiqih Riba: Kajian Komparatif dan Komprehensif tentang Penerapan Kontemporer, merupakan karya Abdul Azhim Jalal Abu Zaid. Buku setebal 630 halaman PDF ini diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan judul Fiqih Riba: Studi Komprehensif tentang Riba sejak Zaman Klasik hingga Modern. Edisi terjemahannya diterbitkan oleh Senayan Publishing pada Februari 2011.
Sesuai judulnya, buku ini membahas persoalan riba melalui pendekatan perbandingan pendapat ulama dan pembahasan berbagai bentuk transaksi yang berkembang dari masa klasik hingga zaman modern. Secara umum, Fiqhur Riba menguraikan pengertian riba, dasar-dasar hukumnya, jenis-jenisnya, serta penerapannya dalam transaksi keuangan dan perdagangan. Pembahasannya merujuk pada Al-Qur’an, hadits, pendapat para ulama, dan perbedaan pandangan antar madzhab. Silakan download via link di bawah ini:
Persoalan riba tidak selalu sederhana ketika berhadapan dengan praktik jual beli, pinjaman, pertukaran barang, hingga transaksi perbankan kontemporer. Buku ini dapat membantu pembaca memahami batasan transaksi yang diperbolehkan dan dilarang menurut syariat. Buku ini terdiri atas 28 bab yang dikelompokkan ke dalam empat bagian besar.
Bagian pertama membahas prinsip dan dalil syariat tentang riba, mulai dari sejarah perkembangan riba dalam tradisi Yunani, Romawi, Yahudi, dan Kristen, hingga perspektif hukum positif modern. Bab berikutnya menguraikan dampak riba dalam bidang ekonomi, politik, dan sosial; definisi riba menurut sejumlah madzhab; macam-macam riba; larangan dan sanksinya; serta dalil-dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah tentang riba.
Baca: Terjemah Hukum Jual Beli Kredit (Bai'ut Taqsith)
Bagian kedua membahas alasan hukum riba dan upaya mencegahnya dalam jual beli barang yang berpotensi mengandung riba. Di dalamnya terdapat pembahasan mengenai syarat terjadinya riba, syarat transaksi yang menjadi penyebabnya, alasan hukum riba menurut para ulama, riba pada barang pengharam, serta ketentuan ulama fiqih dalam menetapkan hukum barang yang memiliki kesamaan jenis atau karakteristik tertentu.
Bagian ketiga mengulas persoalan riba dalam berbagai transaksi, seperti jual beli barang yang ditakar atau ditimbang, transaksi barang cacat, pertukaran barang, jual beli dengan pembayaran tertunda, akad kafalah, serta ketentuan penyerahan barang. Pembahasan juga mencakup syarat dan waktu penyerahan, pengaruh khiyar, dan pelaksanaan serah-terima barang dalam transaksi yang berpotensi mengandung riba.
Baca: Terjemah Halal dan Haram Al-Qardhawi
Adapun bagian keempat secara khusus membahas riba dan bunga bank, termasuk keserupaan riba dengan bunga bank, perspektif ekonomi terhadap bunga, teori ekonomi yang mendukung praktik bunga, serta klaim tentang manfaat dan pentingnya bunga. Bagian ini dilanjutkan dengan pembahasan jual beli yang dapat mengantarkan kepada riba, seperti jual beli manipulatif, jual beli dengan dua akad sekaligus, akad piutang, dan perbedaan pendapat para ulama fiqih mengenai transaksi modern. Bab terakhir adalah penutup dan kesimpulan.
Membaca Fiqhur Riba memberikan kesempatan kepada pembaca untuk memahami persoalan riba secara lebih terperinci, mulai dari dalil-dalil dasarnya hingga penerapannya dalam kegiatan ekonomi modern. Pendekatan komparatif dalam buku ini dapat membantu pembaca mengenali perbedaan pendapat ulama beserta pembahasan hukum yang melatarbelakanginya. Jika Anda ingin memperdalam pemahaman tentang riba sekaligus menelaah persoalan transaksi kontemporer melalui kajian fiqih, buku ini layak masuk daftar bacaan Anda. Yuk download sekarang! (wn-ab)






