![]() |
| Cover Terjemah Menyoal Bank Syariah. |
WAWASANews.com - Islamic Banking and Interest: A Study of Riba and Its Contemporary Interpretation, karya Abdullah Saeed, diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan judul Menyoal Bank Syariah: Kritik atas Interpretasi Bunga Bank Kaum Neo-Revivalis. Judul aslinya dapat diartikan sebagai Perbankan Islam dan Bunga: Kajian tentang Riba dan Penafsirannya dalam Konteks Kontemporer.
Buku ini ditulis oleh Abdullah Saeed, seorang akademisi di bidang studi Arab dan Islam yang berafiliasi dengan Melbourne Institute of Asian Languages and Societies, University of Melbourne, Australia. Edisi terjemahan ini diterjemahkan oleh Arif Maftuhin, M.Ag., dan diterbitkan oleh Paramadina pada 2004. Berkas PDF yang tersedia terdiri atas 69 halaman. Silakan download via link di bawah ini:
Secara umum, buku ini mengkaji persoalan riba dan bunga bank dalam konteks perkembangan perbankan Islam modern. Abdullah Saeed menelaah bagaimana konsep riba dipahami berdasarkan Al-Qur’an, Sunnah, dan khazanah fiqih klasik, kemudian mempertemukannya dengan praktik keuangan kontemporer. Perhatian utama buku ini terletak pada penafsiran kaum neo-revivalis mengenai bunga bank serta cara mereka menerapkan ketentuan syariat dalam sistem perbankan modern.
Buku ini terdiri atas tujuh bab utama. Bab I membahas perkembangan bank-bank Islam, meliputi kebangkitan Islam modern, neo-revivalisme, faktor-faktor yang mendorong munculnya bank Islam, serta pertumbuhan bank-bank Islam. Bab II menguraikan riba dalam Al-Qur’an, Sunnah, dan fiqih, termasuk pembahasan riba berdasarkan Al-Qur’an serta riba dalam fiqih.
Baca: Terjemah Hukum Jual Beli Kredit (Bai'ut Taqsith)
Bab III membahas penafsiran riba pada zaman modern, khususnya pandangan kaum modernis mengenai riba dan bunga serta pandangan kaum neo-revivalis terhadap persoalan tersebut. Bab IV mengulas berbagai bentuk laba dan rugi melalui mudharabah dan musyarakah, mencakup pembahasan kedua akad dalam literatur fiqih dan perbankan Islam, tingkat penggunaannya, serta catatan penutup.
Bab V membahas mekanisme pembiayaan murabahah, mulai dari murabahah dalam fiqih dan perbankan Islam, harga kredit yang lebih tinggi, kenaikan harga kredit dalam murabahah, perbandingan pembiayaan berbasis murabahah dengan pembiayaan berbunga tetap, hingga persoalan keuntungan murabahah, bunga, dan riba. Bab VI mengulas deposito dan para deposan, termasuk hubungan antara bunga, deposito, umat Islam, dan bank-bank Islam.
Baca: Paket Terjemah Fiqih Nikah dan Keluarga
Lalu, Bab VII membahas Dewan Syariah dan perbankan Islam, terutama metode Dewan Syariah serta karakteristik utamanya. Pada bagian akhir pembahasan, buku ini menguraikan keislaman perbankan Islam melalui persoalan riba dan ijtihad, termasuk kritik terhadap penafsiran riba kaum neo-revivalis, penentuan keislaman praktik dan kegiatan perbankan, serta kesimpulan tentang riba, bank-bank Islam, dan praktik profit and loss sharing atau bagi hasil.
Membaca Menyoal Bank Syariah memberikan kesempatan untuk memahami perdebatan mengenai bunga bank dari sudut pandang sejarah pemikiran Islam, penafsiran dalil, dan praktik perbankan modern. Buku ini bermanfaat bagi mahasiswa ekonomi syariah, pengajar fiqih muamalah, peneliti, praktisi perbankan, maupun siapa saja yang tertarik hukum Islam dan sistem keuangan modern. Yuk download sekarang! (wn-ab)






