![]() |
| Cover Terjemah Mukhtashar Fiqih Al-Islami. |
WAWASANews.com - Mukhtashar Al-Fiqih Al-Islami (مختصر الفقه الإسلامي في ضوء القرآن والسنة), yang berarti Ringkasan Fiqih Islam Berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah, merupakan karya Syaikh Muhammad bin Ibrahim At-Tuwaijri. Buku ini diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan judul Ringkasan Fiqih Islam. Naskah digitalnya memiliki ketebalan 1.176 halaman PDF.
Edisi yang tercantum pada sampul memuat tahun 2012 M atau 1433 H, dengan IslamHouse.com sebagai penerbitnya. Silakan download via link tersedia di bawah ini:
Secara umum, kitab ini menyajikan ringkasan ajaran Islam dengan cakupan pembahasan yang luas, mulai dari tauhid dan keimanan, tuntunan beribadah, hubungan sosial dan ekonomi, hukum keluarga, hingga persoalan pidana dan dakwah. Pembahasan diarahkan pada perkara-perkara penting yang berkaitan dengan kehidupan seorang muslim, dengan merujuk pada Al-Qur’an dan Sunnah sebagai landasan utama.
Buku ini disusun dalam sepuluh bab. Bab pertama membahas tauhid dan iman. Bab kedua menguraikan pemahaman terhadap Al-Qur’an dan As-Sunnah, termasuk keutamaan, akhlak, adab, dzikir, dan doa. Bab ketiga membicarakan ibadah, sedangkan bab keempat mengulas muamalah. Bab kelima secara khusus membahas ilmu faraid atau hukum waris. Bab keenam menguraikan kitab nikah, termasuk berbagai persoalan yang berkaitan dengan perkawinan dan keluarga.
Baca: Terjemah Fiqhul Waqi' Karya Al-Albani
Adapun bab ketujuh membahas qishash dan hudud, yakni ketentuan hukum terkait tindak pidana tertentu dalam fiqih Islam. Bab kedelapan menguraikan kitab qadha atau peradilan. Bab kesembilan membahas jihad, sementara bab kesepuluh mengulas dakwah kepada Allah. Selain pembagian sepuluh bab tersebut, buku ini memuat berbagai subbahasan yang lebih terperinci.
Pada bagian ibadah, misalnya, terdapat pembahasan tentang bersuci, wudhu, mandi, tayamum, shalat, shalat jenazah, zakat, puasa, dan haji. Bagian muamalah mencakup jual beli, utang piutang, riba, hibah, sedekah, wakalah, sewa-menyewa, pinjaman, gadai, wakaf, dan wasiat. Pembahasan keluarga meliputi rukun dan syarat nikah, wali, mahar, perceraian, rujuk, nafkah, serta hak asuh anak. Sementara itu, bagian faraid mengulas bagian-bagian ahli waris, penghalang waris, dan persoalan pembagian harta peninggalan.
Baca: Terjemah Wats Tsamanul Jannah (Jadikanlah Shalat Sebagai Penolongmu)
Buku Ringkasan Fiqih Islam ini dapat menjadi bahan bacaan bagi santri, pelajar madrasah, mahasiswa studi Islam, pengajar, maupun masyarakat umum yang ingin memperluas pemahaman tentang ajaran Islam. Bagi siapa pun yang ingin memiliki rujukan fiqih dengan pembahasan lintas tema dalam satu koleksi, buku ini layak dipertimbangkan. Yuk download sekarang! (wn-ab)






