![]() |
| Cover Terjemah Al-Mulakhkhash Fiqh Shalih Al-Fauzan. |
WAWASANews.com - Mulakhkhash Fiqhi (الملخص الفقهي) merupakan kitab ringkas yang disusun oleh Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan untuk membantu kaum muslimin memahami dasar-dasar fiqih yang berkaitan erat dengan kehidupan sehari-hari. Penyajiannya dibuat padat dengan bahasa yang relatif mudah dipahami, sementara pembahasannya bersandar pada Al-Qur’an dan Sunnah.
Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan merupakan ulama Saudi yang tercatat sebagai anggota Al-Lajnah Ad-Daimah lil Buhuts wal Ifta dan Hai’ah Kibaril Ulama. Silakan langsung download via link di bawah ini:
Secara umum, pembahasan kitab diarahkan pada persoalan ibadah dan muamalah yang diperlukan seorang muslim. Mukadimahnya menekankan pentingnya mempelajari ilmu agama agar ibadah dapat dilakukan berdasarkan pemahaman yang benar. Pasalnya, ilmu menjadi bekal untuk membedakan tuntunan yang benar dari praktik yang keliru. Dalam kerangka itulah Mulakhkhash Fiqhi disusun dan sebelumnya juga dikaji dalam berbagai majelis serta diajarkan kepada para penuntut ilmu.
Bagian awal pembahasan berisi Kitab Thaharah, dengan materi seputar hukum bersuci, air yang digunakan untuk bersuci, bejana, pakaian orang kafir, perkara yang haram dilakukan ketika berhadats, adab membuang hajat, siwak, fitrah, wudhu, tata cara wudhu, mengusap kedua sepatu, pembatal wudhu, mandi, dan tayamum.
Baca: Terjemah Al-Mughni Ibnu Qudamah (13 Jilid)
Setelah itu masuk Kitab Shalat yang mencakup kewajiban shalat lima waktu, adzan dan iqamah, syarat-syarat shalat, perkara yang dibenci dalam shalat, shalat sunnah, dzikir setelah shalat, sujud sahwi, shalat dhuha, shalat dua hari raya, shalat gerhana, shalat istisqa, hingga shalat jenazah.
Pembahasan berikutnya Kitab Zakat mengenai zakat hewan ternak, pertanian, harta, perdagangan, zakat fitrah, serta waktu pengeluarannya. Kitab Puasa membahas kewajiban puasa Ramadhan, waktu dimulai dan berakhirnya puasa, perkara yang membatalkan puasa, qadha, serta ketentuan bagi orang yang tidak berpuasa karena usia lanjut atau sakit. Selanjutnya terdapat Kitab Haji, Jihad, Jual Beli, Syirkah, Muzara’ah, Musaqah, Ijarah, Mawarits, Wasiat, dan Pernikahan.
Baca: Terjemah Al-Umm Imam Syafi'i (16 Jilid)
Pada bagian pernikahan dibahas hukum menikah, lamaran, akad, rukun dan syarat nikah, orang-orang yang haram dinikahi, serta berbagai ketentuan yang berkaitan dengan perkawinan. Walhasil, Mulakhkhash Fiqhi cocok bagi santri, pelajar, pemula, maupun siapa saja yang membutuhkan pegangan ringkas untuk mempelajari fiqih secara bertahap. Yuk download! (wn-ab)






