Iklan

Hikmah Tarawih dan Shalat Sunnah Lainnya

WAWASANews.com
Sabtu, 03 Agustus 2013 | 02.37 WIB Last Updated 2017-06-24T17:01:58Z
Oleh Sam Edy Yuswanto

Judul Buku         : Hafalan Kilat Luar Kepala Segala Macam Shalat Sunnah
Penulis              : H.M. Amrin Ra’uf
Penerbit             : Sabil
Cetakan             : I, Maret 2013
Tebal                : 213 halaman
ISBN                 : 978-602-7723-57-3


Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, Nabi Muhammad Saw. bersabda: “Barang siapa melakukan shalat tarawih di bulan Ramadhan dalam keadaaan beriman dan mengharap balasan (pahala) dari Allah Ta’ala, niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang telah lewat.”

Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa shalat tarawih merupakan shalat sunnah muakkad (sunnah yang sangat dianjurkan) yang dikerjakan pada malam hari selama bulan Ramadhan, setelah shalat Isya hingga terbit fajar. Shalat tarawih bisa dikerjakan sendiri-sendiri, bisa juga dilakukan secara berjamaah. Tetapi, tentu akan lebih banyak mendulang pahala bila dikerjakan secara berjamaah. 

Terjadi perbedaan pendapat (khilaf) di antara para ulama mengenai jumlah bilangan shalat tarawih. Sebagian ulama mengatakan bahwa shalat tarawih terdiri atas 10 salam (masing-masing salam berjumlah 2 rakaat), sebagian ulama yang lain mengatakan 4 salam (masing-masing salam berjumlah 2 rakaat), dan ada juga ulama yang berpendapat bahwa shalat tarawih hanya 2 kali salaman, masing-masing salam berjumlah 4 rakaat tanpa melakukan tasyahud awal (hlm. 163).

‘Perbedaan’ adalah rahmat dan tidak perlu untuk dipermasalahkan, apalagi sampai menimbulkan permusuhan antara satu golongan dengan golongan lainnya. Perbedaan tersebut sebenarnya untuk kebaikan manusia itu sendiri. 

Kita bisa memilih pendapat golongan ulama yang sesuai dengan apa yang kita yakini. Toh, setiap ulama memiliki dasar hukum yang bisa dipertanggungjawabkan keshahihannya. Yang paling penting dalam menyikapi setiap perbedaan (dalam hal apa pun) adalah; saling menghargai dan menghormati satu sama lain.

Shalat sunnah selanjutnya yang akan dibahas dalam buku ini adalah shalat idul fitri. Shalat idul fitri merupakan shalat sunnah yang dilakukan pada hari raya idul fitri, sebuah perayaan kemenangan umat Islam setelah melawan berbagai ujian dan godaan selama bulan suci Ramadhan. 

Sebagaimana sabda Rasulullah Saw., bagi orang yang menjalankan puasa maka dia berhak memperoleh dua kemenangan, yaitu; kemenangan ketika berbuka (hari raya) dan kemenangan ketika dia berjumpa dengan Tuhannya. Sedangkan shalat idul adha merupakan shalat sunnah yang dilakukan pada hari raya idul adha (hari raya qurban) sebagai cerminan pengorbanan manusia atas egoisme dirinya kepada Allah Swt (hlm. 176).

Shalat sunnah lain yang juga memiliki banyak hikmah adalah shalat tahajjud. Shalat tahajjud merupakan shalat sunnah muakkad yang dikerjakan pada malam hari setelah bangun tidur. Waktunya dimulai setelah shalat Isya sampai sebelum datangnya shalat Subuh. Namun, shalat tahajjud lebih diutamakan dilaksanakan pada sepertiga malam terakhir, yaitu sekitar pukul 03.00 WIB.

Shalat tahajjud diyakini dapat memberikan berbagai keistimewaan bagi pelakunya. Di antaranya; sebagai penghias di surga, menghindarkan diri dari kesepian ketika di alam kubur, memberikan keharuman bau tubuh, menghapus dosa-dosa yang telah dilakukan pada siang hari, memberikan kesehatan fisik serta mental, mengangkat derajat serta menjamin kebutuhan hidup pelakunya. Menariknya, shalat tahajjud bisa dilakukan hingga berkali-kali dan sebanyak-banyaknya dalam satu malam, namun tiap satu salaman berjumlah 2 rakaat (hlm. 23-37).

Shalat sunnah berikutnya adalah shalat hajat. Shalat hajat merupakan shalat sunnah yang dilakukan oleh kaum muslim/muslimah apabila ia memiliki hajat (kebutuhan) dan berharap hajatnya itu segera dikabulkan oleh Allah Swt. 

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad, Rasulullah menjelaskan bahwa barang siapa yang berwudlu dengan sempurna, kemudian dia melakukan shalat dua rakaat (shalat hajat) dan sempurna rakaatnya, maka Allah akan memberikan segala apa yang dia pinta dalam waktu cepat atau lambat.

Shalat sunnah hajat bisa dikerjakan 2 rakaat sampai 12 rakaat dan bisa dilaksanakan kapan pun di luar waktu-waktu yang dilarang untuk melakukan shalat. Pada zaman dulu, ada sebuah hikayat menarik, ketika itu Rasulullah kedatangan seorang laki-laki yang dalam keadaan buta matanya. Laki-laki tersebut memohon pada Nabi agar berdoa kepada Allah untuk kesembuhan penyakitnya. Lantas, nabi pun menyuruhnya agar berwudlu dan kemudian melakukan shalat hajat. Sungguh luar biasa, dalam waktu yang singkat, laki-laki tersebut sembuh dari kebutaan (hlm. 38-39).

Dan masih banyak shalat sunnah lainnya yang dipaparkan di dalam buku ini. Dilengkapi dengan bonus poster tentang tata cara berwudhu, tayamum dan shalat. Meski buku yang disusun oleh H.M. Amin Ra’uf ini masih terdapat beberapa kekurangan, namun, paling tidak bisa dijadikan sebagai sumber referensi bagi umat Islam yang ingin memahami tentang amalan-amalan ibadah shalat sunnah sekaligus hikmahnya.

Sam Edy Yuswanto, penulis lepas, bermukim di Kebumen.
____________________
Anda bisa mendapatkan buku Fiqih Muhammadiyah III terbitan tahun 1926 yang menerangkan bahwa Shalat Tarawih adalah 20 rekaat. Silakan klik sini.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Hikmah Tarawih dan Shalat Sunnah Lainnya

Trending Now

Iklan

Jual Flashdisk Isi Ribuan Buku Islam PDF