Iklan

Perang Syarat Jadi Ronggeng dalam Fiksi

WAWASANews.com
Sabtu, 03 Agustus 2013 | 02.10 WIB Last Updated 2013-08-02T19:10:20Z
Esai
Oleh Indra KS

Membaca tulisan Edi Romadhon pada salah satu surat kabar di Banyumas (minggu wage, 9 Juni 2013) sangatlah menarik. Edi Romadhon memaparkan ruang lain syarat menjadi ronggeng melalui drama Sulasih Sulandana karya Aming Widiyono yang memenangkan penulisan lakon terbaik nasional tahun 2012.
Pada Sulasih Sulandana, syarat menjadi ronggeng harus perawan ting-ting. Berbeda dengan Ronggeng Dukuh Paruk (RDP) karya Ahmad Tohari yang menggambarkan syarat menjadi ronggeng adalah dengan bukak klambu atau memberikan keperawanan pada laki-laki yang mampu membayar dengan harga yang paling tinggi.
Seiring dengan perkembangan zaman tentunya ronggeng/lengger mengalami perubahan baik syarat menjadi ronggeng ataupun tata cara pementasannya.

Mengulik Bukak Klambu
Menurut pandangan saya, bukak klambu bisa saja ada ataupun tidak pernah ada melainkan hanya imajinasi Ahmad Tohari semata. Kalau memang ada, mungkin ritual bukak klambu berada pada masa Banyumas Primitif, yaitu dimana di Banyumas belum terjamah ajaran Islam. Jadi masyarakat belum tahu kalau tradisi bukak klambu merupakan perbuatan yang keliru.
Tradisi bukak klambu juga bisa berada pada satu tempat saja, mengingat daerah Banyumas yang cukup luas. Seperti halnya tradisi gowokan yang hanya berada di daerah Kejobong-Purbalingga. Dengan begitu, tidak semua komunitas ronggeng menggunakan syarat bukak klambu atau bahkan ada yang sama sekali tidak mengetahuinya.
Mengenai RDP yang mengambil setting pada sekitar tahun 1966, kiranya telah dijelaskan bahwa Dukuh Paruk merupakan daerah yang terletak di tengah sawah dan merupakan daerah yang terisolir dari peradaban.
Jadi walaupun hidup pada masa Banyumas yang tidak lagi primitif khusus untuk Dukuh Paruk, tetap primitif. Itu dapat dibuktikan dengan belum masuknya Islam sehingga Dukuh Paruk tetap pada animisme dan dinamisme kecuali Rasus (setelah menjadi tentara) yang telah dapat mengucapkan salam dan shalat.
Selanjutnya Ahmad Tohari juga tidak menyebut ronggeng sebagai lengger pada novel RDP-nya. Dari pandangan saya, tentunya Ahmad Tohari tahu bahwa istilah yang benar dari lengger adalah ronggeng karena yang disebut lengger adalah laki-laki yang didandani seperti ronggeng. Oleh karena itu, judul novelnya Ronggeng Dukuh Paruk bukan Lengger Dukuh Paruk.
Dari pandangan tersebut tentunya istilah ronggeng lebih dulu lahir di Banyumas ketimbang lengger. Kalau tidak salah sebutan lengger yang menciptakan adalah Sunan Kalijaga karena ia ingin mengganti ronggeng yang awalnya dimainkan oleh perempuan digantikan dengan laki-laki untuk kepentingan dakwah Islam. Tapi entah bagaimana ceritanya istilah lengger untuk saat ini dipakai untuk kedua-duanya (laki-laki dan perempuan).

Sulasih Sulandana vs RDP
Menanggapi apabila Sulasih Sulandana disandingkan dengan film Sang Penari atau novel RDP. Sekiranya tidak perlu ada yang didiskusikan karena keduanya berbeda ruang: Sulasih Sulandana pada Banyumas yang tidak lagi primitif sedangkan RDP pada Banyumas Primitif.
Dengan bergantinya beberapa generasi mungkin saja tradisi bukak klambu menjadi hilang karena tidak ada yang mau menceritakannya pada anak cucu dikarenakan hal tersebut merupakan hal yang dapat dikatakan sebagai aib, jadi tidak pantas apabila diceritakan. Maka dari itu, untuk sekarang ini yang masih tersisa sebagai syarat menjadi ronggeng adalah mandi kembang setaman di tujuh sumber air dalam satu malam dan mbarang atau ngamen di tujuh titik.
Itulah yang menjadikan saya mempunyai anggapan bahwa bukak klambu menjadi hilang di tengah-tengah masyarakat Banyumas. Jika bukak klambu memang pernah dianggap ada. Jadi wajar saja kalau sekarang penggiat ronggeng tidak mengetahui adanya tradisi bukak klambu yang pernah menghiasi peronggengan di Banyumas.
Dan kalau melalui pandangan Edi Romadhon menganggap Sulasih Sulandana lebih kontroversial dibandingkan RPD itu sah-sah saja. Tapi bagi saya RDP-lah yang lebih kontroversial karena Ahmad Tohari melalui RDP memotret sisi lain yang telah hilang dari dunia peronggengan disalah satu tempat di Banyumas. Jadi Ahmad Tohari memunculkan sesuatu yang tidak biasa pada seorang ronggeng. Pandangan manusia memang tidak selalu sama, tapi bagi saya yang terpenting Sulasih Sulandana maupun RDP telah sama-sama mengisi ruang kesastraan di Banyumas.

Indra KS, lahir di desa Tanggeran pada 5 Oktober 1989. Tulisannya baru terpublikasikan di Banjarmasin Post, Buletin Imla, Lampung Post, Riau Pos, Satelit Post, Suara Merdeka, Majalah Ancas, Majalah Sagang, Majalah Frasa, Metro Riau, Minggu Pagi, WAWASANews.com dan Padang Ekspres. Saat ini tercatat sebagai mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP). Bergiat di Komunitas Penyair Institute.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Perang Syarat Jadi Ronggeng dalam Fiksi

Trending Now

Iklan

Jual Flashdisk Isi Ribuan Buku Islam PDF