Iklan

Mengembalikan Meritokrasi Kampus

WAWASANews.com
Rabu, 25 September 2013 | 12.45 WIB Last Updated 2013-09-25T05:49:19Z
Oleh Mokhamad Abdul Aziz

Kampus adalah sebuah tempat yang di dalamnya bertempat orang-orang pintar dan cerdas. Ya, kampus merupakan simbol budaya unggul. Sebab, di dalamnya terdapat civitas akademica yang bersama-sama menciptakan kultur akademis dan budaya intelektual yang tinggi. Guru besar, dosen, karyawan kampus, dan mahasiswa adalah manusia-manusia yang dianggap mempunyai kapasitas intelektual lebih tinggi jika dibandingkan dengan lembaga-lembaga yang lain, seperti partai politik, lembaga birokrasi, ormas-ormas, LSM, dan lain sebagainya.
Selain itu, basis sistem yang digunakan dalam lingkungan kampus adalah sistem meritokrasi. Menurut Dr. Mohammad Nasih, seorang pakar ilmu politik UI yang juga sangat peduli dengan dunia pendidikan, meritokrasi adalah sebuah sistem yang  menjadikan prestasi sebagai kriteria mengenai siapa yang layak menjadi aktor dalam mentransformasikan berbagai keunggulan komparatif di bidang akademik kepada para mahasiswa.
Itu artinya, yang “boleh” dan “bisa” bertahan di lingkungan kampus sebagai bagian integral dari masyarakat kampus adalah mereka yang terbaik secara akademik, bukan yang lain. Dari sinilah, kemudian lahir istilah civitas akademica, yaitu kumpulan masyarakat kampus, yang mereka semua adalah terdidik. Oleh sebab itu, kampus menjadi penjaga eksistensi ilmu pengetahuan.
Dalam konteks ini, ilmu pengetahuan menjadi sumber atau alat untuk menjadikan orang yang memilikinya bisa menjalani kehidupan yang “terbaik”. Sehingga, kampus diharapkan dapat memerankan tugas dan fungsinya sebagai penjaga moral bangsa. Sebab, ilmu pengetahuan akan dapat membantu manusia untuk menentukan mana yang baik dan mana yang buruk. Sehingga seseorang tahu apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dijauhi dan ditinggalkan.
Peran kampus sebagai penjaga moral bangsa sekaligus penjaga eksistensi ilmu pengetahuan membuat kampus mau tidak mau harus menerapkan budaya akademik secara ketat. Sehingga, kampus bisa bertahan sebagai lembaga yang sesuai dengan jati dirinya. Jika dibandingkan dengan partai politk, maka kampus jauh lebih sesuai dengan jati dirinya. Hal ini disebabkan oleh sistem yang diterapkan dalam partai politik bukanlah meritokrasi. Peluang kaum medioker (baca: orang yang kapasitasnya biasa-biasa saja) untuk berkuasa akan sangat terbuka di partai politik.
Oleh sebab itu, Parpol dianggap sebagai penyebab utama mediokrasi. Artinya, mereka yang sesungguhnya berkualitas biasa-biasa saja, tetapi justru yang berdaulat. Dan ini berakibat para negara Indonesia yang saat ini mengalami krisis di berbagai bidang. Sebab, pemerintahan yang seharusnya dipegang oleh orang-orang yang berkualitas justru dikuasai oleh manusia-manusia yang sesungguhnya biasa-biasa saja, tetapi mempunyai uang untuk menggalang dukungan politik. Karena para pembuat kebijakannya adalah kaum medioker, maka kebijakan yag dihasilkannya pun tidak bisa memberikan efek maksimal.

Kampus dalam Ancaman Kaum Medioker
Sesungguhnya, kampus saat ini juga sedang dalam ancaman kaum medioker. Hanya saja caranya berbeda. Bahkan, banyak yang tidak menyadari akan acaman ini. Lebih ironisnya lagi pemerintah tidak tahu bahwa kebijakan yang telah dibuat mempunyai dampak negatif bagi pendidikan Indonesia. Berangkat dari kebijakan pemerintah, dalam hal ini Kemendikbud, yang awalnya bermaksud untuk membangun budaya akademik tinggi, justru menjadi boomerang bagi negara. Apalagi jika tidak biaya pendidikan yang semakin melangit yang menjadi penyebabnya.
Dengan biaya pendidikan yang mahal, maka hanya orang-orang kaya-lah yang mendapatkan akses kepada pendidikan yang lebih tinggi. Hampir bisa dipastikan peluang kalangan menengah ke bawah untuk mendapatkan pendidikan menjadi “tertutup”. Meskipun juga ada upaya pemerintah untuk mengantisipasi hal itu, yaitu dengan memberikan beasiswa kepada “orang miskin” yang mempunyai kualitas akademik yang lebih baik, namun pada kenyataan hal itu tidak bisa menyelesaikan masalah, bahkan, menambah masalah. Sebab, pemberian beasiswa kepada mereka yang membutuhkan tidak maksimal. Dengan kata lain, pemberian beasiswa itu banyak yang salah sasaran.
Dalam konteks kampus, syarat formal untuk dapat menjadi dosen atau tenaga akademik lainnya, kriterianya juga dinaikkan, tidak hanya S1 lagi, tetapi minimal harus telah lulus S2. Inilah yang menjadi sebab akan tersingkirnya mereka yang tidak kuat secara finansial. Persoalannya adalah untuk lulus S2 bukan hal yang mudah bagi kalangan menengah ke bawah, walau sesungguhnya mereka memiliki kapasitas keilmuan yang memadai sekalipun. Padahal, kampus sesungguhnya sangat membutuhkan mereka, karena untuk menjaga civitas akademica agar tidak menurun kualitasnya. Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Yaitu, mereka yang sebenarnya mempunyai kapasitas biasa-biasa saja, tetapi karena memiliki biaya, maka merekalah yang dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang S2.
Alternatif Solusi
Melihat permasalahan itu, perguruan tinggi harus melihat hal ini sebagai sebuah persoalan yang sangat serius. Persyaratan harus lulus S2 memang diperlukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di kampus. Namun, row material (bahan mentah) SDM juga harus diperhatikan. Sebab, merekalah yang akan mentransformasikan budaya akademik dan kultur intelektual di kampus.
Oleh sebab itu, untuk mencegah ancaman mediokrasi kampus agar tidak semakin menggurita, maka kampus harus melakukan langkah cepat. Dalam hal ini, kampus harus bekerjasama dengan negara dalam mengadvokasi kalangan civitas akademica yang memang memiliki keunggulan di bidang akademik yang baik. Negara menyediakan lebih banyak lagi beasiswa kepada para lulusan S1, sedangkan kampus berperan sebagai penyaring siapa-siapa yang berprestasi agar dapat teradvokasi dibutuhkan untuk melanjutkan sistem budaya yang unggul.
Sistem meritokrasi kampus jangan sampai berganti dengan sistem mediokrasi ala parta politik. Sebab, jika kampus tetap dikuasai oleh kaum medioker, maka kampus tidak akan lagi mampu memerankan fungsi, tugas, dan peran sebagai penjaga eksistensi ilmu pengetahuan sekaligus penjaga moral bangsa. Dengan kata lain, Civitas akademica tidak akan bisa lagi membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Jika sudah seperti itu, maka tunggulah kehancurannya. Meritokrasi harus dikembalikan sebagai asas utama dalam membangun pendidikan. Sebab, dengan itulah pendidikan akan benar-benar mampu mendidik.

Mokhamad Abdul Aziz,
Sekretaris of Center for Democracy and Religious Studies (CDRS) Kota Semarang, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Dakwah IAIN Walisongo Semarang
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Mengembalikan Meritokrasi Kampus

Trending Now

Iklan

Jual Flashdisk Isi Ribuan Buku Islam PDF