![]() |
| Cover Terjemah Fatawa Ar-Ramli Rukyah dan Hisab. |
WAWASANews.com - Fatawa Ar-Ramli (فتاوى الرملي), yang berarti Fatwa-Fatwa Ar-Ramli, merupakan kumpulan pandangan fiqih yang dinisbatkan kepada Imam Ar-Ramli, ulama besar dalam mazhab Syafi’i. Edisi terjemahan ini berjudul Fatawa Ar-Ramli: Rukyah dan Hisab, dengan ketebalan 24 halaman PDF. Pembahasannya secara khusus menyoroti persoalan penentuan awal bulan Hijriah melalui rukyah, yakni pengamatan hilal, serta penggunaan hisab atau perhitungan astronomi. Silakan download via link di bawah ini:
Secara umum, buku ini mengulas persoalan penetapan awal bulan dalam Islam, ketika hasil perhitungan astronomi dan kesaksian rukyah menghadirkan perbedaan. Tema ini penting karena penentuan awal Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha berkaitan langsung dengan pelaksanaan ibadah umat Islam. Pembaca diajak memahami pertimbangan fiqih dalam menetapkan awal bulan, termasuk kedudukan rukyah, penggunaan hisab, dan otoritas keputusan yang diikuti masyarakat.
Buku ini mengulas beberapa persoalan penting. Pertama, kepastian geografis dalam matlak atau zona terbit hilal, termasuk pembahasan mengenai perbedaan matlak (ikhtilaf al-mathali’). Imam Ar-Ramli mengemukakan batas jarak sekitar 24 farsakh, yang dalam naskah dijelaskan setara kurang lebih 120–133 kilometer, untuk membahas kesamaan matlak.
Baca: Terjemah Adabul Mufti wal Mustafti Karya Ibnu Sholah
Kedua, transmisi berita hilal dan kearifan lokal, yakni cara menyampaikan informasi rukyah melalui utusan resmi pemerintah maupun tanda-tanda yang dikenal masyarakat. Penggunaan api di puncak gunung atau tabuhan bedug sebagai pemberitahuan awal puasa dan hari raya juga dibahas, dengan syarat tanda tersebut menghasilkan keyakinan yang mantap.
Ketiga, etika syiar dan larangan israf atau pemborosan, terutama dalam persoalan penerangan Masjid Al-Azhar menggunakan dana wakaf tanpa mandat yang jelas dari pemberi wakaf. Dan pokok bahasan keempat ialah dialektika rukyah dan hisab. Pembahasan ini menyinggung perbedaan pandangan Imam As-Subki yang memberi tempat bagi kepastian perhitungan astronomi dengan pendapat yang dipegang dalam madzhab Syafi'i mengenai penerimaan kesaksian rukyah.
Baca: Terjemah Al-Qadim wal Jadid min Aqwalil Imam Asy-Syafi'i
Menurut uraian di buku, Imam Ar-Ramli menegaskan kedudukan kesaksian yang memenuhi persyaratan sebagai dasar penetapan, sedangkan hasil hisab dalam konteks tersebut tidak serta-merta menggugurkan kesaksian. Dengan demikian, materi buku ini berpusat pada empat tema utama tersebut, bukan berupa pembahasan panjang dengan pembagian banyak bab.
Buku ini bermanfaat bagi pembaca yang ingin memahami persoalan rukyah dan hisab melalui sudut pandang fiqih mazhab Syafi'i, terutama santri, mahasiswa syariah, pengajar fiqih, pengurus masjid, serta orang-orang yang terlibat dalam penentuan awal Ramadhan dan hari raya. Yuk download sekarang! (wn-ab)






