![]() |
| Cover Terjemah Fiqih Mubasyarah Nisa'. |
WAWASANews.com - Mubasyarotun Nisa’ wa Atsaruha fi Naqdlil Ibadah (مباشرة النساء وأثرها في نقض العبادة) yang berarti Hubungan Intim dengan Perempuan dan Pengaruhnya terhadap Batalnya Ibadah, diterjemahkan dengan judul Fiqih Mubasyarah: Pengaruh Aktivitas Seksual Terhadap Ibadah, merupakan kitab karya Dr. Abdul Aziz bin Mabruq Al-Ahmady.
Buku ini mengkaji persoalan fiqih keluarga, khususnya hukum aktivitas seksual suami istri dan dampaknya terhadap keabsahan ibadah. Pembahasannya penting dipahami karena persoalan ini tidak berhenti pada urusan rumah tangga, tetapi juga berkaitan dengan ketentuan bersuci, puasa, iktikaf, dan ibadah haji. Silakan download via link di bawah ini:
Di buku ini, persoalan mubasyarah atau aktivitas seksual dibahas dari berbagai sisi, terutama ketika berkaitan dengan keadaan yang dapat membatalkan atau memengaruhi keabsahan ibadah. Tema-tema tersebut kerap memunculkan pertanyaan dalam kehidupan sehari-hari, tetapi tidak selalu mudah dibicarakan secara terbuka.
Buku setebal 231 halaman PDF ini terdiri atas empat bab. Bab pertama membahas mubasyarah dan pengaruhnya terhadap batalnya thaharah atau bersuci. Pembahasannya meliputi aktivitas seksual yang berkaitan dengan perempuan, termasuk persoalan menyentuh, mencium, serta berbagai keadaan yang berhubungan dengan keluarnya hadats dan hukum bersuci. Bab ini juga menguraikan hukum menyentuh perempuan dalam keadaan tertentu serta persoalan yang berkaitan dengan perempuan yang sedang mengalami haid.
Baca: Terjemah Fathul Qarib Fiqih Idola (2 Jilid)
Bab kedua mengulas pengaruh mubasyarah terhadap batalnya puasa, mulai dari hubungan intim pada siang hari hingga persoalan berciuman dan bersentuhan ketika berpuasa. Di dalamnya dibahas pula hubungan intim karena sengaja maupun lupa, hukum yang berkaitan dengan junub ketika memasuki waktu fajar, serta sejumlah keadaan yang dapat memengaruhi keabsahan puasa.
Bab ketiga membicarakan pengaruh mubasyarah terhadap batalnya iktikaf, termasuk hubungan dan aktivitas seksual lain yang dilakukan ketika seseorang sedang beriktikaf. Sementara itu, bab keempat membahas pengaruh mubasyarah terhadap batalnya haji, seperti hubungan intim sebelum tahallul, hubungan karena lupa atau tidak mengetahui hukum, serta dampaknya terhadap pelaksanaan manasik.
Baca: Terjemah Bahjatul Wasail Karya Syaikh Nawawi Al-Bantani
Secara keseluruhan, Fiqih Mubasyarah: Pengaruh Aktivitas Seksual terhadap Ibadah merupakan bacaan yang bermanfaat bagi siapa saja yang ingin memahami hubungan antara fiqih keluarga dan pelaksanaan ibadah. Bila ingin memperluas wawasan tentang hukum hubungan suami istri dan pengaruhnya terhadap ibadah, buku ini layak masuk daftar bacaan. Yuk download sekarang! (wn-ab)






