![]() |
| Cover Terjemah Iqtishaduna (Buku Induk Ekonomi Islam). |
WAWASANews.com - Buku Our Economics atau Iqtishaduna (اقتصادنا), yang berarti Ekonomi Kita, merupakan karya Muhammad Baqir Ash-Shadr, seorang pemikir Islam yang banyak membahas persoalan ekonomi dari perspektif syariat. Dalam edisi terjemahan bahasa Indonesia, buku ini diterbitkan dengan judul Buku Induk Ekonomi Islam: Iqtishaduna.
Buku setebal 604 halaman dalam format PDF ini diterjemahkan oleh Yudi dan diterbitkan oleh Zahra Publishing House pada 2008. Karya ini dikenal sebagai salah satu rujukan penting dalam kajian ekonomi Islam karena membahas landasan pemikiran, prinsip kepemilikan, distribusi kekayaan, serta peran negara dalam mengatur kehidupan ekonomi masyarakat. Silakan download langsung via link di bawah ini:
Secara umum, Iqtishaduna menguraikan bangunan pemikiran ekonomi Islam melalui pembahasan teori, prinsip, dan ketentuan yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi. Muhammad Baqir Ash-Shadr mengajak pembaca memahami perbedaan antara sistem ekonomi Islam dan pemikiran ekonomi lain, terutama kapitalisme dan Marxisme.
Bagian pertama terdiri atas tiga bab. Bab pertama membahas Usaha Penemuan Doktrin Ekonomi Islam, dengan uraian mengenai fasal asas ekonomi, doktrin ekonomi, pengeluaran, daya pengeluaran, monopoli, dan pembangunan ekonomi. Bab kedua berjudul Sistem Hak Milik Menurut Pandangan Islam. Pembahasannya mencakup hak pemilikan harta, hak milik umum menurut pandangan Islam, beberapa pandangan Islam mengenai masalah ekonomi dan sosial, serta ijarah atau sewa menurut pandangan Islam.
Baca: Terjemah Mausu'atul Iqtishad Al-Islami (Ensiklopedia Ekonomi Islam)
Pada Bab ketiga membahas Zakat, Usyur, Al-Kharaj, Al-Jizyah, dan Al-Ushr. Di dalamnya terdapat pembahasan tentang pelbagai jenis zakat, ghanimah, al-fay’, al-sabyu, tanah, jizyah, al-kharaj, al-usyur, cukai, dan al-hisbah. Bagian kedua membahas teori pascaproduksi dan persoalan produksi dalam ekonomi Islam. Bab pertama berjudul Teori Pascaproduksi, yang menguraikan dasar teoretis distribusi pascaproduksi antara para agen produksi, perbedaan teori Islam dan teori kapitalis, serta kritik terhadap teori Marxis.
Pembahasan di sini meliputi struktur teori, bukti teoritis dari kepemilikan, pembagian nilai tukar, aturan kompensasi bagi sumber-sumber material produksi, regulasi struktur atas, perolehan pendapatan berdasarkan kerja, risiko dalam ekonomi Islam, dan batasan wewenang pemilik properti. Lalu, pada Bab kedua membahas Teori Produksi, hubungan doktrin dengan produksi, pertumbuhan produksi, sarana Islam bagi pertumbuhan produksi, hubungan produksi dengan distribusi dan sirkulasi, serta posisi kapital dan Islam.
Baca: Terjemah Islamic Banking and Interest (Menyoal Bank Syariah)
Di Bab ketiga membahas Tanggung Jawab Negara dalam Ekonomi Islam, termasuk jaminan sosial, keseimbangan sosial, prinsip intervensi negara, pajak permanen, penciptaan sektor publik, dan hukum Islam. Buku ini juga dilengkapi sejumlah apendiks yang membahas persoalan kepemilikan tanah, tanah mati, ihya’ dan tahjir, akuisisi melalui penguasaan, serta berbagai persoalan hukum kepemilikan.
Intinya, Membaca Buku Induk Ekonomi Islam: Iqtishaduna memberikan kesempatan untuk memahami bagaimana prinsip-prinsip Islam diterapkan dalam persoalan ekonomi, mulai dari kepemilikan dan pengelolaan sumber daya hingga distribusi kekayaan serta tanggung jawab negara. Jika Anda ingin mendalami salah satu karya penting dalam khazanah pemikiran ekonomi Islam, buku ini layak didownload sekarang! (wn-ab)






