Iklan

Koreksi (Istidrak) Aisyah Terhadap Pemahamanan Para Sahabat Nabi

WAWASANews.com
Jumat, 30 Oktober 2026 | 13.15 WIB Last Updated 2026-10-30T06:15:44Z
Paket Ebook 32 GB

Koreksi (Istidrak) Aisyah Terhadap Pemahamanan Para Sahabat
Koreksi (Istidrak) Aisyah Terhadap Pemahamanan Para Sahabat Nabi.

Oleh Makruf Han

WAWASANews.com - Salah satu keistimewaan Sayyidah Aisyah ra dalam khazanah keilmuan Islam adalah keberanian dan ketajamannya dalam melakukan istidrak. Istidrak adalah upaya meluruskan atau mengoreksi pemahaman maupun riwayat yang dinilai kurang tepat dari sebagian sahabat Nabi Saw.

Hal ini sebenarnya bukan sesuatu yang aneh. Para sahabat memiliki tingkat pengetahuan dan pengalaman yang berbeda-beda. Ada sahabat yang lebih banyak memahami persoalan perdagangan, peperangan, muamalah, atau kehidupan masyarakat. Sementara itu, Sayyidah Aisyah ra memiliki keistimewaan tersendiri karena hidup sangat dekat dengan Rasulullah Saw. Beliau mengetahui secara langsung berbagai peristiwa yang terjadi di dalam rumah tangga Nabi.

Karena kedekatan tersebut, ada banyak persoalan agama yang diketahui langsung oleh Sayyidah Aisyah ra, tetapi tidak disaksikan oleh sahabat lainnya. Ketika kemudian muncul riwayat atau pemahaman yang menurut beliau tidak sesuai dengan apa yang pernah disaksikannya dari Rasulullah Saw, beliau tidak segan memberikan koreksi. Baca: Menerima Pemberian Setelah Menolong, Hadiah atau Suap?

Fenomena ini mendapat perhatian khusus dari para ulama. Salah satunya adalah Jalaluddin As-Suyuti ra yang menyusun sebuah kitab berjudul:

عَيْنُ الإِصَابَةِ فِي اسْتِدْرَاكِ عَائِشَةَ عَلَى الصَّحَابَةِ

Kitab tersebut menghimpun berbagai riwayat yang menunjukkan bagaimana Sayyidah Aisyah ra mengoreksi pendapat sebagian sahabat dalam berbagai persoalan agama.

1. Koreksi Aisyah dalam Masalah Taharah

Salah satu contoh menarik istidrak Sayyidah Aisyah ra terdapat dalam pembahasan bersuci, khususnya mengenai memandikan jenazah.

Ada riwayat yang menunjukkan adanya perintah mandi bagi orang yang memandikan jenazah. Namun, Sayyidah Aisyah ra mempertanyakan pemahaman yang menganggap bahwa kematian seorang Muslim menyebabkan dirinya menjadi najis. Beliau berkata:

أَوَيَنْجَسُ مَوْتَى الْمُسْلِمِينَ؟

Terjemah:

"Apakah mayit kaum Muslimin menjadi najis?"

Dari pertanyaan tersebut terlihat bahwa Sayyidah Aisyah ra tidak hanya memahami sebuah perintah berdasarkan bunyi teksnya, tetapi juga memperhatikan konsekuensi hukumnya. Seorang Muslim dalam keadaan hidup adalah suci. Begitu pula ketika meninggal dunia, kematiannya tidak serta-merta menjadikannya najis.

Dalam persoalan membawa jenazah, Sayyidah Aisyah ra juga mengkritik pendapat yang menyatakan bahwa seseorang harus berwudu karena membawa jenazah. Beliau mempertanyakan apakah seseorang harus berwudu hanya karena membawa sebatang kayu.

Perbedaan ini memperlihatkan ketelitian Sayyidah Aisyah ra dalam membedakan antara hadats, najis, dan sekadar melakukan suatu aktivitas yang berkaitan dengan jenazah.

2. Koreksi Aisyah dalam Masalah Shalat

Dalam persoalan shalat, Sayyidah Aisyah ra juga memberikan sejumlah koreksi terhadap pemahaman sebagian sahabat.

Salah satu persoalan yang cukup terkenal adalah keberadaan perempuan di hadapan orang yang sedang shalat. Terdapat riwayat yang dipahami bahwa perempuan termasuk sesuatu yang dapat memutus shalat. Namun, Sayyidah Aisyah ra memberikan penjelasan berdasarkan pengalaman langsungnya. Beliau pernah menyaksikan Rasulullah Saw melaksanakan shalat sementara dirinya berada di hadapan beliau.

Bahkan, Sayyidah Aisyah ra pernah berbaring di hadapan Rasulullah Saw ketika beliau sedang shalat. Ketika Rasulullah Saw hendak bersujud, beliau menyentuh kaki Aisyah sehingga Aisyah menarik kakinya.

Pengalaman langsung seperti ini menjadi salah satu keistimewaan riwayat Sayyidah Aisyah ra. Apa yang beliau saksikan dalam kehidupan rumah tangga Nabi terkadang memberikan penjelasan tambahan terhadap hadits yang diriwayatkan sahabat lain dari sudut pandang berbeda.

3. Koreksi Aisyah dalam Masalah Jenazah

Dalam persoalan jenazah, Sayyidah Aisyah ra juga memiliki pandangan yang berbeda dalam beberapa masalah. Salah satunya adalah persoalan melaksanakan shalat jenazah di masjid. 

Ketika Sa'd bin Abi Waqqash ra meninggal dunia, Sayyidah Aisyah ra meminta agar jenazahnya dibawa ke masjid. Tujuannya agar beliau bersama para istri Nabi Saw dapat ikut menyalatkan jenazah tersebut.

Tindakan ini menunjukkan bahwa menurut Sayyidah Aisyah ra, membawa jenazah ke masjid untuk dishalatkan bukanlah sesuatu yang dilarang secara mutlak.

Beliau juga memberikan penjelasan mengenai persoalan tangisan keluarga terhadap orang yang telah meninggal dunia. Ada sebuah hadits yang secara lahiriah dapat dipahami bahwa seseorang yang meninggal dunia akan disiksa karena tangisan keluarganya.

Sayyidah Aisyah ra mengoreksi pemahaman tersebut. Menurut beliau, hadits itu tidak boleh dipahami secara mutlak seolah-olah seseorang harus menanggung dosa orang lain hanya karena keluarganya menangisinya.

Dalam menjelaskan persoalan ini, beliau memperhatikan konteks dan sebab munculnya perkataan Rasulullah Saw.

4. Koreksi Aisyah dalam Masalah Puasa

Dalam persoalan puasa, Sayyidah Aisyah ra menjadi salah satu sumber penting untuk mengetahui bagaimana Rasulullah Saw menjalankan ibadah tersebut.

Beliau meriwayatkan bahwa Rasulullah Saw pernah memasuki waktu Subuh dalam keadaan junub. Meskipun demikian, beliau tetap melanjutkan puasanya.

Riwayat ini memiliki konsekuensi hukum yang penting. Seseorang yang memasuki waktu Subuh dalam keadaan junub tidak otomatis batal puasanya. Mandi janabah memang tetap wajib dilakukan untuk melaksanakan shalat, tetapi keadaan junub ketika masuk waktu Subuh tidak merusak keabsahan puasa.

Selain itu, Sayyidah Aisyah ra juga meriwayatkan bahwa Rasulullah Saw pernah mencium dan bermesraan dengan istrinya ketika sedang berpuasa.

Riwayat tersebut menjadi dasar bahwa mencium istri ketika berpuasa tidak otomatis membatalkan puasa, selama tidak berlanjut pada perbuatan yang membatalkan puasa.

5. Koreksi Aisyah dalam Masalah Haji

Dalam persoalan haji, peran Sayyidah Aisyah ra sebagai perawi sekaligus pengoreksi pemahaman sahabat terlihat sangat menonjol.

Salah satu contohnya berkaitan dengan pemahaman terhadap firman Allah Taala:

إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ ۖ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوِ اعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ أَنْ يَطَّوَّفَ بِهِمَا

Terjemah:

"Sesungguhnya Safa dan Marwah adalah sebagian dari syiar Allah. Maka barang siapa yang beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, tidak ada dosa baginya mengerjakan sai antara keduanya." (QS. Al-Baqarah: 158)

Ketika Urwah bin Az-Zubair ra memahami ayat tersebut sebagai petunjuk bahwa seseorang boleh tidak melakukan sa'i, Sayyidah Aisyah ra segera meluruskan pemahaman tersebut.

Menurut beliau, ayat itu bukan bermaksud memberikan pilihan kepada seseorang untuk meninggalkan sa'i. Sebaliknya, ayat tersebut menjelaskan bahwa sa'i antara Safa dan Marwah merupakan bagian dari syiar Allah.

Dalam persoalan ihram dan tahallul, Sayyidah Aisyah ra juga meriwayatkan praktik Rasulullah Saw yang menunjukkan bahwa setelah melakukan tahallul tertentu, beberapa larangan ihram telah berakhir. Salah satunya adalah penggunaan wewangian.

Bahkan, beliau menjelaskan bahwa dirinya pernah memberikan wewangian kepada Rasulullah Saw setelah beliau melakukan tahallul.

6. Koreksi Aisyah dalam Masalah Jual Beli

Dalam persoalan muamalah, terdapat sebuah riwayat mengenai transaksi yang dilakukan oleh Zaid bin Arqam ra.

Dikisahkan bahwa seorang perempuan memiliki seorang jariyah (hamba sahaya perempuan). Ia kemudian menjual jariyah tersebut kepada Zaid bin Arqam dengan harga 800 dirham secara tangguh atau pembayaran yang ditunda.

Sebelum waktu pembayaran tiba, perempuan tersebut membeli kembali jariyah itu dari Zaid dengan harga 600 dirham secara tunai.

Ketika persoalan tersebut disampaikan kepada Sayyidah Aisyah ra, beliau mengingkari transaksi itu dengan keras. Beliau berkata:

بِئْسَ مَا اشْتَرَيْتِ، وَبِئْسَ مَا اشْتَرَيْتِ، أَبْلِغِي زَيْدَ بْنَ أَرْقَمَ أَنَّ اللَّهَ قَدْ أَبْطَلَ جِهَادَهُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ إِلَّا أَنْ يَتُوبَ

Terjemah:

"Buruk sekali apa yang engkau beli, dan buruk sekali apa yang engkau beli. Sampaikan kepada Zaid bin Arqam bahwa Allah telah menggugurkan pahala jihadnya bersama Rasulullah Saw, kecuali jika ia bertaubat."

Perempuan tersebut kemudian bertanya apakah dirinya boleh mengambil kembali modal yang telah dikeluarkan dan mengembalikan kelebihan uang kepada Zaid. Sayyidah Aisyah ra menjawab dengan mengutip firman Allah Taala:

فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَىٰ فَلَهُ مَا سَلَفَ

Terjemah:

"Barang siapa telah sampai kepadanya peringatan dari Tuhannya, lalu ia berhenti, maka baginya apa yang telah berlalu." (QS. Al-Baqarah: 275)

Namun, status riwayat dan cara menjadikan kisah tersebut sebagai dalil memang diperselisihkan oleh para ulama. Karena itu, persoalan ini tidak tepat jika disederhanakan dengan menyatakan bahwa semua ulama sepakat terhadap istidrak Aisyah dalam masalah tersebut.

7. Koreksi Aisyah dalam Masalah Nikah

Dalam persoalan pernikahan, salah satu istidrak Sayyidah Aisyah ra yang disebutkan adalah mengenai nikah mut'ah.

Ketika ditanya tentang mut'ah perempuan, Sayyidah Aisyah ra tidak menjawab hanya berdasarkan pendapat pribadinya. Beliau justru mengembalikan persoalan tersebut kepada Al-Qur'an. Beliau berkata:

بَيْنِي وَبَيْنَكُمْ كِتَابُ اللَّهِ

Terjemah:

"Antara aku dan kalian adalah Kitabullah."

Setelah itu, beliau membaca firman Allah Taala:

وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ ۝ إِلَّا عَلَىٰ أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ ۝ فَمَنِ ابْتَغَىٰ وَرَاءَ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْعَادُونَ

Terjemah:

"Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka tidak tercela. Tetapi barang siapa mencari selain itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas." (QS. Al-Muminun: 5–7)

Melalui ayat tersebut, Sayyidah Aisyah ra menjelaskan bahwa hubungan seksual yang dibenarkan syariat berada dalam lingkup hubungan dengan istri atau milk al-yamin. Sementara itu, hubungan melalui mut'ah tidak termasuk di dalamnya.

Mengapa Pendapat Aisyah Bisa Berbeda dengan Sahabat Lain?

Jika diperhatikan secara menyeluruh, perbedaan pendapat antara Sayyidah Aisyah ra dan sebagian sahabat dapat dipahami melalui beberapa faktor.

Pertama, perbedaan informasi. Seorang sahabat mungkin hanya mendengar satu hadits mengenai suatu persoalan. Sementara itu, Sayyidah Aisyah ra mengetahui hadits lain yang berkaitan dengan persoalan yang sama. Dengan demikian, informasi yang dimiliki masing-masing sahabat tidak selalu sama.

Kedua, perbedaan pengalaman langsung. Sayyidah Aisyah ra adalah istri Rasulullah Saw. Banyak peristiwa yang terjadi di dalam rumah Nabi hanya diketahui oleh istri-istri beliau. Pengalaman langsung ini memberikan keistimewaan tersendiri bagi Aisyah dalam menjelaskan berbagai persoalan agama.

Ketiga, perbedaan dalam memahami maksud hadits. Sebuah hadits terkadang tidak bisa dipahami secara utuh hanya dengan melihat satu riwayat secara terpisah. Diperlukan pemahaman terhadap riwayat lain yang berkaitan agar maksud sebenarnya dapat diketahui.

Keempat, perbedaan dalam mengetahui sebab dan konteks suatu hadits atau ayat. Pengetahuan tentang latar belakang munculnya perkataan Nabi Saw maupun sebab turunnya suatu ayat dapat memengaruhi kesimpulan hukum. Karena itu, orang yang mengetahui konteks sebuah dalil terkadang memiliki pemahaman yang berbeda dengan orang yang hanya mengetahui teksnya.

Kelima, ketajaman istinbat Aisyah. Sayyidah Aisyah ra bukan sekadar meriwayatkan apa yang beliau dengar dari Rasulullah Saw. Beliau juga mampu menghubungkan berbagai dalil, membandingkannya dengan Al-Qur'an, serta mencocokkannya dengan praktik kehidupan Rasulullah Saw.

Karena itu, istilah istidrak Aisyah terhadap para sahabat tidak seharusnya dipahami sebagai pertentangan antara Sayyidah Aisyah ra dan para sahabat lainnya. Baca: Adab Menulis Nama Sahabat dan Ulama' Sesuai Pendapat KH. Hasyim Asy'ari.

Justru, istidrak tersebut menunjukkan kuatnya tradisi keilmuan di kalangan generasi sahabat. Mereka bisa berbeda dalam memahami suatu persoalan, saling memberikan koreksi, kemudian kembali kepada dalil sebagai landasan utama.

Sayyidah Aisyah ra memiliki kedudukan yang sangat istimewa dalam tradisi keilmuan tersebut. Beliau bukan hanya istri Rasulullah Saw, tetapi juga seorang faqihah, muhadditsah, dan mufassirah yang menjadi rujukan para sahabat maupun tabiin.

Oleh sebab itu, ketika kita menemukan pendapat Sayyidah Aisyah ra yang berbeda dengan pendapat sahabat lainnya, hal tersebut tidak semestinya dipandang sebagai kelemahan. Sebaliknya, perbedaan itu memperlihatkan bagaimana generasi terbaik umat Islam berinteraksi dengan dalil: mencari kebenaran, menguji pemahaman, dan mengembalikan setiap persoalan kepada apa yang mereka ketahui dari Rasulullah Saw.

Dengan demikian, kajian mengenai istidrak Sayyidah Aisyah ra memberikan pelajaran penting bahwa perbedaan pendapat di kalangan ulama tidak selalu menjadi tanda pertentangan. Perbedaan justru dapat menjadi jalan untuk memperluas pemahaman, memperkaya khazanah keilmuan, dan menghasilkan pemahaman agama yang lebih mendalam. (wn-ab)

Kitab Kuning Makna Pesantren dan Pegon
Ebook Terjemah 40 GB
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Koreksi (Istidrak) Aisyah Terhadap Pemahamanan Para Sahabat Nabi

Trending Now

Iklan

Jual Flashdisk Isi Ribuan Buku Islam PDF